Mahasiswa UIN dilarang terlibat politik praktis

Mahasiswa UIN dilarang terlibat politik praktis
Ilustrasi. Penyerahan mahasiswa KPM UIN Ar Raniry di halaman Setdakab Aceh Tengah, Selasa (6/9). (Ist)

Tapaktuan (KANALACEH.COM) – Wakil Bupati Aceh Selatan, Kamarsyah melarang para mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh yang sedang melakukan praktik profesi keguruan dan kuliah pengabdian kepada masyarakat terlibat dalam politik praktis.

“Kami atas nama Pemerintah daerah mengharapkan kepada para mahasiswa UIN Ar-Raniry tidak tersusupi dengan kegiatan-kegiatan lain di luar nuansa pengabdian, pembelajaran dan pemberdayaan masyarakat. Apalagi mengarah kepada kegiatan politik serta menyimpang dari syariat Islam,” katanya di Tapaktuan, Selasa.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Bupati pada acara penerimaan 165 orang mahasiswa UIN Ar-Raniry Banda Aceh peserta Kuliah Pengabdian Masyarakat gelombang II tahun akademik 2016/2017 di halaman depan kantor Bupati.

Kamarsyah menyatakan, seluruh mahasiswa tersebut akan ditempatkan di 10 kecamatan, yakni Labuhanhaji Barat, Labuhanhaji Tengah, Meukek, Sawang, Samadua, Tapaktuan, Pasie Raja, Kluet Utara, Kluet Tengah, Kluet Selatan dan Kecamatan Kota Bahagia.

Dalam melaksanakan kuliah pengabdian masyarakat tersebut, Wakil Bupati mengharapkan kepada para mahasiwa agar tidak keluar dari koridor aturan dengan senantiasa memperhatikan rambu-rambu yang telah ditetapkan oleh pihak universitas dan selalu berkoordinasi dengan Muspika kecamatan.

“Tolong jaga nama baik kampus dan norma-norma agama serta adat istiadat setempat. Kepada para camat saya minta agar terus memonitor  dan membantu tugas-tugas yang dilaksanakan mahasiswa sehingga dapat diselesaikan dengan baik sesuai harapan kita semua,” pinta Wabup.

Kamarsyah juga mengharapkan, melalui kegiatan tersebut para mahasiswa dapat melakukan proses transfer pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh semasa mengikuti perkuliahan sesuai disiplin ilmu masing-masing sehingga dapat memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Melalui kegiatan KPM, para mahasiswa mempunyai kesempatan untuk melakukan pengabdian dan pembelajaran kepada masyarakat melalui program yang telah disiapkan sesuai dengan dinamika, karakteristik dan perkembangan masyarakat setempat dan juga menggali potensi yang ada untuk dapat dikembangkan demi kesejahteraan masyarakat,” harap Kamarsyah.

Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Umum Perencanaan dan Keuangan (AUPK) UIN Ar-Raniry, Junaidi Rasda menjelaskan, para mahasiswa yang melaksanakan praktik kerja lapangan dan pengabdian masyarakat di Aceh Selatan seluruhnya dari Fakultas Tarbiyah, yakni Jurusan Tarbiyah Pendidikan Agama, Bahasa Arab, Bahasa Inggris, Kimia, Biologi dan Matematika.

Ada dua tugas pokok dan fungsi utama yang wajib dilaksanakan oleh para mahasiswa saat terjun ke lapangan. Pertama adalah karena mereka berasal dari jurusan guru maka harus belajar praktik profesi guru.

Disamping itu, mereka juga wajib melakukan pengabdian kepada masyarakat melalui kerja nyata dilapangan,  karena seluruh tugas tersebut harus dituntaskan selama dua bulan. [Antara]

Related posts