Sidak ke pasar Peunayong, BPOM Aceh sita mi mengandung boraks

Sidak ke pasar Peunayoung, BPOM Aceh sita mi mengandung boraks
Ilustrasi. (hariini.com)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penjual makanan di Peunayong, Banda Aceh, Kamis (2/2). Petugas menemukan mi tioy mengandung boraks yang berbahaya untuk kesehatan.

Petugas gabungan BBPOM Aceh, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Aceh, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan sejumlah instansi terkait lainnya melakukan pemeriksaan makanan yang dijajakan di Pasar Peunayong. Baik yang berjualan di Jalan Kartini, Lorong Pisang dan Pasar Ikan Peunayong, Banda Aceh.

Sasaran bahan makanan yang diperiksa, selain mi kuning maupun mi tioy petugas juga memeriksa obat-obatan, jamu, bakso dan sejumlah makanan yang tidak memiliki izin. Ada sekitar 50 contoh barang makanan yang diambil untuk diteliti langsung di laboratorium lapangan milik BBPOM Aceh.

“Dari 50 sampel yang sedang proses uji di lab lapangan. Satu positif mengandung boraks yaitu mi tioy, yang lain tidak,” kata Kepala BBPOM Aceh Syamsuliani di Banda Aceh, Kamis (2/2).

Katanya, tim gabungan turun melakukan pemeriksaan ini untuk melakukan pengawasan peredaran makanan maupun obat tanpa izin. Sasaran utama adalah makanan seperti mi kuning, mi tioy dan bakso.

“Karena ini sering kita temukan mengandung boraks dan formalin yang berbahaya bila dikonsumsi oleh masyarakat,” jelasnya.

Selama ini, sebutnya, bila ada ditemukan ada pedagang yang menggunakan borak, formalin atau pewarna yang tidak sehat bagi kesehatan masyarakat, berupaya diselesaikan secara persuasif.

Akan tetapi, hasil kesepakatan bersama, lanjutnya lagi, bila ada pedagang melanggar aturan akan ditindaklanjuti ke hukum pidana. Hal ini untuk memberikan efek jera pedagang yang nakal.

“Sekarang kalau kita temukan, akan kita pidanakan, karena sudah sangat sering kita peringatkan agar tidak menggunakan boraks atau jenisnya,” tutupnya. [Merdeka.com]

Related posts