Arida Saputra gantikan Farid Nyak Umar

Anggota DPRK Banda Aceh dari PKS, Farid Nyak Umar yang di PAW. (Ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar sidang paripurna istimewa Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota Fraksi PKS sisa masa jabatan 2014-2019.

Sidang paripurna berlangsung di ruang sidang utama gedung lama DPRK Banda Aceh di Banda Aceh, Jumat (3/2), dipimpin Ketua DPRK Banda Aceh Arief Fadillah turut dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Banda Aceh Hasanuddin Ishak.

Adapun anggota DPRK Banda Aceh yang diganti yakni Farid Nyak Umar kepada Arida Saputra. Farid Nyak Umar diganti karena mencalonkan diri sebagai Wakil Wali Kota Banda Aceh 2017-2022.

Sidang ditandai dengan pengucapan sumpah dan janji jabatan. Pengucapan sumpah dan janji jabatan diucapkan oleh Ketua DPRK Banda Aceh Arief Fadillah diikuti Arida Saputra.

Ketua DPRK Banda Aceh Arief Fadillah mengatakan dengan dilantiknya Arida Saputra, maka komposisi alat kelengkapan dewan sudah lengkap, sehingga tugas-tugas kedewanan bisa lebih fokus lagi.

“Kami menyambut gembira, kehadiran anggota dewan baru. Kami berharap anggota baru ini memberikan inovasi serta karya terbaiknya kepada masyarakat Kota Banda Aceh,” kata dia.

Arief Fadillah mengajak anggota dewan yang baru dilantik tersebut segera beradaptasi dan bersinergi dengan anggota lainnya, terutama menyangkut dengan tugas-tugas kedewanan.

“Kami mengharapkan dengan adanya sosok baru di DPRK Banda Aceh diharapkan juga ada pemikiran baru untuk legislatif yang tujuannya untuk kemajuan Aceh ke depan,” ungkap Arif Fadillah. [Antara]

Related posts