Jadi DPO Kejari Banda Aceh 6 Tahun, Ali Akbar Raleb tertangkap bersama mobil Fortunernya

Jadi DPO Kejari Banda Aceh 6 Tahun, Ali Akbar Raleb tertangkap bersama mobil Fortunenya
Terpidana kasus korupsi penyelewengan proyek penyiapan prasarana dan sarana pemukiman transmigrasi di Beutong Ateuh Kabupaten Nagan Raya pada tahun 2008, Ali Akbar Raleb. (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kejaksaan Negeri Banda Aceh menangkap Ali Akbar Raleb yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada kasus tindak pidana korupsi penyelewengan proyek penyiapan prasarana dan sarana pemukiman transmigrasi di Beutong Ateuh Kabupaten Nagan Raya pada tahun 2008, yang merugikan Negara Rp 1,6 Miliar.

Penangkapan Ali Akbar Releb dilakukan di pelabuhan Kuala Bubon Aceh Barat, Jumat (3/2) sekira pukul 06:15 pagi ketika terpidana turun dari kapal yang berasal dari Sinabang.

Kepala Kejari Banda Aceh melalui Kepala Seksie Tindak Pidana Khusus, M Zulfan mengatakan, penangkapan terpidana Ali Akbar Raleb tersebut atas kerjasama dengan Kejari Simeulue dan Aceh Barat yang menginfokan bahwa tersangka ingin menyebrang naik kapal ke Aceh Barat.

Lanjutnya, DPO ini sudah dicari semenjak 2010 lalu. “Perkara ini diputus sejak tahun 2010 lalu, kurang lebih DPO 6 tahun, jadi kami lakukan proses penangkapan di pelabuhan Meulaboh,” katanya pada wartawan di Kejari Banda Aceh.

Dikatakannya, selama tahun 2010 pihaknya selalu mencari Ali Akbar di sejumlah titik. Namun, yang bersangkutan selalu berpindah-pindah yang akhirnya menyulitkan Kejari untuk melakukan penangkapan terhadapnya.

“Selama ini kami sudah melakukan proses pencarian dibeberapa titik, kadang beliau berada di Banda Aceh, Sinabang dan Meulaboh. Namun berkat kordinasi dengan Kejari Simeulue dan Aceh Barat, akhirnya kami bisa membawa Ali Akbar,” ujarnya.

Terpidana Ali Akbar Raleb juga sebagai Direktur PT.Kemasa yang menjalankan proyek penyiapan prasarana dan sarana pemukiman transmigrasi. Kejari juga mengamankan satu unit Mobil Fortuner dengan Nopol BL 664 JM milik terpidana Ali Akbar Raleb yang digunakan saat menyebrang dari Sinabang ke Meulaboh. [Randi]

Related posts