KIP Lhokseumawe temukan kertas suara rusak

KIP Lhokseumawe temukan kertas suara rusak

Lhokseumawe (KANALACEH.COM) – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe, menemukan puluhan lembar kertas surat suara yang rusak saat dilakukan proses pelipatan sekaligus persotiran.

Anggota Komisioner KIP Lhokseumawe, Abdul Hakim di Lhokseumawe, Jumat menyatakan, saat dilakukan pelipatan dan persotiran, ditemukan 35 lembar kertas surat suara untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota dalam keadaan rusak.

Abdul Hakim menyebutkan, adapun jenis kerusakan antara lain, berupa flek dan tidak sempurna pada tinta dan robek, sedangkan untuk kesalahan penulisan nama calon dan juga indetitas lainnya tidak ada.

Sementara itu, mengenai tindak lanjut terhadap surat kertas suara yang rusak akan segera diproses sebagaimana mestinya.

Surat suara yang rusak tersebut akan dibicarakan dengan pihak Panwaslih sebagai pengawas Pilkada untuk diketahui sebagai kertas surat suara yang rusak.

Setelah itu, akan dibuat berita acara surat suara yang rusak sebagaimana dengan jumlah yang ada dan akan dimusnahkan pada saat menjelang hari pencoblosan.

Sedangkan kekurangan sisa surat kertas suara yang rusak tersebut, akan diminta kembali ke perusahaan pengadaan melalui KPU pusat, terang Abdul Hakim.

KIP Kota Lhokseumawe juga merincikan, jumlah kertas surat suara yang diterima oleh pihaknya adalah sebanyak 130.397 lembar, ditambah dengan 2.000 lembar cadangan.

Setelah dilipat jumlahnya menjadi 130.333 lembar. Dimana, kekurangan pengiriman sebanyak 64 lembar. Rusak 35 lembar, sehingga total kekurangan surat kertas suara adalah sebanyak 99 lembar. [Antara]

Related posts