Dana Desa Aceh Tengah capai Rp286 miliar 

Dana Desa Aceh Tengah capai Rp 286 miliar
Plt Bupati Aceh Tengah, Drs Alhudri membuka sosialisasi pengelolaan dana desa bagi aparatur kampung di Gedung Olah Seni (GOS) Takengon, Jumat (3/2). (Ist)

Takengon (KANALACEH.COM) – Pada tahun ini, dana desa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah mencapai Rp286.865.354.991 yang akan dikucurkan ke 295 kampung.

Hal tersebut disampaikan Plt Bupati Aceh Tengah, Drs Alhudri ketika membuka sosialisasi pengelolaan dana desa bagi aparatur kampung di Gedung Olah Seni (GOS) Takengon, Jumat (3/2).

Dana desa sebesar Rp286 milyar lebih itu, sebut Alhudri terdiri dari dana bagi hasil pajak daerah untuk pemerintah kampung sebesar Rp1.068.479.400 atau per desa mendapat Rp3.621.964.

Selain itu, dana bagi hasil retribusi daerah ke pemerintah kampung mencapai Rp1.234.801.450 atau per desa Rp4.185.767 ditambah dana bantuan alokasi umum Rp63.486.753.141 atau per desa mendapat Rp215.209.332.

Sedangkan dana desa yang bersumber dari APBN tambah Alhudri sebesar Rp221.075.321.000 atau rata-rata per desa mendapat Rp749.407.686.

Dengan demikian dana desa yang masuk ke pemerintah kampung di Kabupaten Aceh Tengah tahun 2017 mencapai Rp286.865.354.991 atau per desa rata-rata akan mendapat hampir mencapai Rp. 1 miliar.

“Dana desa ini cukup besar, karena itu harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk membangun desa, jangan sampai tidak tepat sasaran,” ucapnya.

Menurutnya, besarnya alokasi dana desa yang dikucurkan merupakan komitmen pemerintah untuk membangun negara mulai dari desa.

“Kami harap aparatur kampung betul-betul memanfaatkan dana ini untuk membangun desa lebih baik kedepan sesuai kebutuhan rakyat dan peraturan perundang-undangan, jangan sampai menimbulkan persoalan apalagi terjerat dengan hukum,” tegasnya.

Sosialisasi pengelolaan dana desa diikuti para reje, mukim kecamatan dan RGM dari 295 Kampung yang ada di Kabupaten Aceh Tengah. [Aidil/rel]

Related posts