Aparat Gampong sesalkan anggota BLH yang diduga buang sampah ke hutan

Aparat Gampong sesalkan anggota BLH yang diduga buang sampah sembaranagan
Salah seorang oknum BLH membuang sampah sembarangan di kawasan hutan. (Kanal Aceh/Diki Arjuna)

Sabang (KANALACEH.COM) – Aparat Gampong Aneuk Laot, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, menyesalkan tindakan membuang sampah sembarangan yang diduga dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Sabang, dikawasan hutan lindung Tinjau Alam.

Dimana tindakan oknum tersebut tidak mencerminkan etika seorang ASN yang notabanenya pegawai di BLH Kota Sabang. Yang mana BLH sebagai badan pemerintah memiliki tugas penting dalam menjaga kelestarian lingkungan.

“Kami masyarakat Gampong Aneuk Laot tidak menerima, atas prilaku oknum pejabat BLH Kota Sabang itu. Sebab, mereka dengan sengaja membuang sampah yang dapat menganggu lingkungan Gampong kami,” ujar Aneuk Jurong, Fatwa Amri kepada wartawan, sore tadi.

Menurut Fatwa, dilokasi tempat dibuangnya sampah oleh Onkum ASN BLH Sabang, sudah ada tanda larangan dilarang membuang sampah dilereng bukit tinjau alam yang merupakan kawasan hutan lindung.

“Bahkan masyarakat Gampong Aneuk Laot sudah memasang jaring (jala ikan), agar tidak ada lagi yang membuang sampah dilokasi itu. Tetapi kali ini bukan masyarakat yang membuang sampah malahan aparatur Negara yang notabenenya menjaga lingkungan,” ucapnya lagi.

Atas prilaku tak beretika yang diduga dilakukan oleh Oknum BLH itu, pihak aparat gampong Aneuk Laot, Sabang juga akan mendatangi Kantor BLH Sabang untuk mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukan oleh sang oknum.

“Senin besok, aparat Gampong Aneuk Laot akan mendatangi kantor BLH guna meminta pertanggung jawabannya,” tegas Fatwa.

Sebagaimana diketahui, kemarahan warga dipicu setelah beredarnya foto-foto di jejaring sosial, oknum ASN di BLH Kota Sabang yang dengan sengaja membuang sampah dilokasi hutan Lindung Tinjau Alam Sabang.

Dalam foto tersebut, terlihat dengan jelas seorang pria sedang membuang sampah dari bak belakang mobil Double Cabin berwarna silver yang memiliki logo BLH Sabang.

Namun, hingga berita ini diturunkan, redaksi belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari pihak BLH maupun dari pihak Pemerintah Kota Sabang. [Diki Arjuna]

Related posts