Ormas minta pilkada Abdya ditunda

Tak bisa gunakan hak pilih Pilkada 2017, IPAS minta Pemerintah Aceh evaluasi sistem
Ilustrasi Pilkada serentak 2017.

Blangpidie (KANALACEH.COM) – Organisasi masyarakat yang tergabung pada Sentral Informasi Rakyat Aceh (SIRA) meminta pihak berwenang untuk menunda pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengigat suhu politik akhir-akhir ini cukup tegang dan memanas.

“Menyikapi situasi menjelang Pilkada di Abdya. Ada langkah-langkah yang harus dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Banwaslu pusat. Salah satunya dengan melakukan penundaan pilkada,” kata Ketua Konsulat SIRA Wilayah Abdya, Saharuddin di Blangpidie, Jumat (10/2).

Menurut Saharuddin, apabila KPU dan Banwaslu tetap memaksa untuk melanjutkan Pilkada di Kabupaten Abdya dikhawatirkan akan menimbulkan komplik politik di masyarakat.

“Apalagi, ada permasalahan administrasi di tingkat pasangan calon, bahkan ada yang sudah dicoret dari peserta Pilkada. Persoalan itu bisa menimbulkan kerusuhan di masyarakat, terutama pada tim sukses, karena jagoannya tidak bisa ikut bertarung dalam Pilkada,” katanya.

Selain SIRA, permintaan pilkada ditunda tersebut juga disampaikan tokoh masyarakat, Syafaruddin Taleb yang juga mantan sekretaris panitia pendiri Kabupaten Abdya. Ia memperkirakan akan timbul kerusuhan di masyarakat bila Pilkada dilanjutkan.

“Kalau mengacu kepada situasi kondisi politik di Abdya yang semakin memanas, sebaiknya Pilkada ditunda, karena bila dilanjutkan diperkirakan akan timbul kerusuhan yang dapat merusak dan mengganggu keamanan di daerah ini,” ujarnya.

Bukan saja ormas dan tokoh masyarakat, Wakil Ketua DPRK Abdya, Jismi, juga mendesak pemerintah daerah, KIP provinsi, KPU dan Banwaslu pusat untuk menuda sementara pilkada di Kabupaten Abdya, untuk menghindari terjadinya tumpah darah akibat komplik horizontal.

“Komplik horizontal dan tumpah darah itu saya prediksi akan terjadi di masyarakat bila Pilkada dilanjutkan. Karena, selain kekuatan pihak Panwaslih yang saat ini dualisme. Ada pasangan calon yang telah dicoret dari peserta Pemilu oleh KIP Aceh,” ujarnya.

Jismi mengatakan, KIP Aceh mencoret pasangan cabup/cawabup Abdya, yang diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), yakni pasangan Said Samsul Bahri-Nafis A Manaf terkesan pilih kasih.

“Tentu timsesnya tidak menerima keputusan pencoretan itu, karena dibawah 30 hari sebelum pencoblosan, aturan tidak memperbolehkan pencoretan paslon. Kemudian, yang bermasalah itu penyelenggara Pilkada, kenapa pula paslon yang dicoret,” ujarnya.

Kemudian, lanjutnya, bukan PKPI saja yang administrasinya bermasalah. Akan tetapi, administrasi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) diduga juga mengalami hal serupa sebagaimana yang dipersoalkan oleh Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA).

“Agar tidak terjadi anak tiri dan anak kandung. Saya sebagai wakil rakyat meminta pihak berwenang untuk menunda Pilkada Abdya, untuk menghindari terjadinya komplik horizontal dan tumpah darah di kalangan masyarakat,” katanya. [Antara]

Related posts