E-KTP palsu asal Kamboja diduga untuk kejahatan

Jelang Pilkada, masyarakat Pidie Jaya diimbau buat e-KTP
ilustrasi. (tribunnews)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan peredaran 36 lembar e-KTP dan 32 kartu NPWP palsu yang berasal dari Kamboja. Diduga motif impor paket lewat jasa pengiriman FedEx itu terkait dengan modus kejahatan siber.

“Kami menduga bahwa impor ini memang ditujukan untuk melakukan kejahatan ekonomi. Baik dalam bentuk kejahatan cyber,” tutur Direktur Jendral Bea Cukai, Heru Pambudi di Kantor Pusat Ditjen Bea Cukai, Jalan Ahmad Yani, Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (10/2).

Selain itu, lanjut Heru, modus dugaan lainnya dalam investigasi awal yang dilakukan pihaknya adalah kejahatan pencucian uang atau money loundering, prostitusi hingga judi online.

“Mereka memerlukan rekening sebagai tempat menampung hasil kejahatan tapi dengan menyamarkan identitas mereka,” jelas dia.

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang membenarkan dalam pembuatan rekening palsu juga dibutuhkan data dari e-KTP dan NPWP.

“Karena untuk menghilangkan jejak, mereka menggunakan identitas palsu,” kata Erwin.

Ia mengungkapkan, bahwa dari 36 e-KTP palsu hanya terdapat 19 foto yang berbeda. Selebihnya, lanjut Erwin, penggandaan untuk beberapa lembar e-KTP terdapat dua hingga tiga identitas yang berbeda dengan foto yang sama.

“E-KTP ini berkorelasi dengan NPWP. Karena dengan data yang disamarkan mereka bisa membuka rekening di bank,” tutupnya. [Okezone]

Related posts