Pada hari pencoblosan Polda imbau ormas tidak berada di TPS

Hari Pencoblosan Polda Imbau Ormas Tidak Berada di TPS
Ilustrasi.

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pada hari H pencoblosan 15 Februari mendatang, Polda Aceh menghimbau agar ormas dengan menggunakan seragam apalagi yang berasal dari partai tidak dibolehkan berada di tempat pemungutan suara (TPS).

Hal itu dikatakan oleh Kapolda Aceh melalui Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Goenawan seusai menggelar apel kesiapan terhadap 840 personel organik Polda Aceh yang dikerahkan ke daerah-daerah, di Mapolda Aceh, Jumat (10/2).

Ia menjelaskan, ormas yang tidak dibolehkan itu ketika ormas tersebut menunggu dari awal hingga akhir di TPS. Apalagi, kata Goenawan, ormas itu tidak mempunyai kepentingan apapun.

“Kita himbau ormas yang berseragam tidak berada di TPS. Tidak boleh berada dekat TPS apalagi menunggui disitu terus,” katanya.

Namun, apabila kedapatan, lanjutnya, akan diamankan oleh Brimob BKO yang berada di sekitar TPS. Sebab, ditakutkan akan mempengaruhi warga yang akan memilih. [Randi]

Related posts