KIP Aceh musnahkan surat suara berlebih dan rusak

KIP Aceh musnahkan surat suara berlebih dan rusak
Surat suara yang berlebih dan rusak di bakar di halaman kantor KIP Aceh, Selasa (14/2). (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh memusnahkan 1.217 surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh. Pemusnahan yang dilakukan dengan cara dibakar itu berlangsung di halaman media centre KIP Aceh, Selasa (14/2).

Wakil Sekretaris KIP Aceh, Basri M Sabi menyebutkan surat suara yang dibakar sebanyak 863 lembar itu merupakan sisa surat suara yang lebih dicetak.

Sementara KIP Aceh juga turut memusnahkan 354 lembar surat suara yang lebih untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Kota Banda Aceh.

“Sehingga hari ini ribuan surat suara yang lebih itu kita musnahkan sesuai perundang-undangan,” katanya kepada wartawan.

Dengan dibakarnya surat suara lebih itu, Basri memastikan bahwa tak ada surat suara lebih atau lain, karena semuanya diserahkan ke semua tempat pemungutan suara (TPS) di Provinsi Aceh. “Menurut informasi semua alat kelengkapan pemilihan sudah siap semua ada di TPS-TPS,” ujarnya.

Basri juga mengingatkan bahwa kepada masyarakat Aceh yang berada di rumah sakit karena sedang sakit atau menjalankan tugas tetap bisa menggunakan hak pilih. “Asalkan mempunyai formulir A5, maka petugas KPPS terdekat sekitaran rumah sakit akan menjemput,” ujarnya. [Aidil Saputra]

Related posts