Polisi minta satgas paslon jangan di TPS

Polisi minta satgas paslon jangan di TPS
Ilustrasi pilkada. (Merdeka)

Lhokseumawe (KANALACEH.COM) – Pihak kepolisian meminta kepada satuan tugas (Satgas) pendukung pasangan calon untuk tidak berada di lokasi  tempat pemungutan suara (TPS) saat proses pemungutan dan penghitungan suara berlangsung.

“Kami imbau, supaya tidak ada Satgas manapun di sekitar lokasi TPS, karena itu bagian dari intimidasi kepada masyarakat,” kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman kepada wartawan di Lhokseumawe, Selasa (14/2).

Ia mengatakan, apabila ada Satgas pendukung paslon dari manapun, maka pihaknya akan menindak secara tegas.

Lanjut Kapolres, keberadaan Satgas tersebut dapat memberikan efek kepada masyarakat yang menggunakan hak pilihnya, karena secara tidak langsung akan mempengaruhi psikologis pemilih dalam menggunakan hak pilihnya.

“Jika di sekitar lokasi TPS terdapat satgas, maka secara tidak langsung atau secara psikologis akan mempengaruhi pemilih dan bisa menjadi pelakuan intimidasi kepada masyarakat pemilih,” ujarnya lagi.

Oleh karena itu, Kapolres mengharapkan, supaya tidak ada Satgas pendukung dari manapun di sekitar lokasi TPS, sedangkan untuk pengawasan TPS, masing-masing pasangan calon sudah ada saksinya.

Sementara itu, jumlah TPS dalam wilayah Kota Lhokseumawe sebanyak 210 TPS yang tersebar di empat kecamatan dan 68 desa, sedangkan tenaga Satlinmas yang dikerahkan untuk pengamanan TPS dan juga proses pemungutan dan penghitungan suara adalah sebanyak 528 personil. [Antara]

Related posts