Kekurangan surat suara di TPS 4 Bandar Baru sudah teratasi

Kekurangan surat suara di TPS 4 Bandar Baru sudah teratasi
Ilustrasi - Komisioner KIP Banda Aceh bidang logistik, Ranisah memperlihatkan surat suara rusak saat pelipatan kertas suara Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh 2017 di Aula KIP Kota Banda Aceh (26/1). (KIP Banda Aceh)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Terkait kekurangan surat suara di tempat pemungutan suara (TPS) 4 Desa Bandar Baru, Kecamatan Kuta Alam, KIP Banda Aceh sudah mengatasinya dengan meninjau langsung lokasi tersebut.

Komisioner KIP Banda Aceh bidang logistik, Ranisah mengatakan pihaknya sudah mengatasi kekurangan surat suara sebanyak 40 lembar yang terjadi di TPS tersebut.

“Itu sudah kita selesaikan, dan sekarang sudah terpenuhi sesuai DPT,” katanya saat dikonfirmasi kanalaceh.com lewat telepon seluler, Rabu (15/2).

Ia menyebutkan, terkait kekurangan surat suara, pihaknya memperbolehkan untuk mengambil sisa surat suara di TPS terdekat apabila DPTnya berlebih.

“Kalau ada yang kurang seperti 15 lembar surat suara bisa kita ambil ke TPS terdekat,” ujarnya.

Sebelumnya, TPS 4 Desa Bandar Baru, Kecamatan Kuta Alam kekurangan 40 kertas suara. Masing-masing 20 lembar surat suara Walikota Banda Aceh dan 20 lembar untuk Gubernur. [Randi]

Related posts