Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Tempat Pemungutan Suara (TPS) 4 desa Bandar Baru, Kecamatan Kuta Alam kekurangan sebanyak 40 kertas suara.
Kekurangan tersebut masing-masing 20 lembar kertas suara gubernur dan 20 lembar untuk walikota.
Dijumpai wartawan di TPS 4, ketua KPPS, Saiful mengatakan, pihaknya tidak mengetahui kekurangan tersebut, karena saat menerima surat suara sudah ada dalam kotak suara.
“Kita sudah laporkan dan sedang diteliti dan diproses karena kemungkinan tertukar,” katanya.
Ia menyebutkan, TPS 4 mempunyai DPT 302. Seharusnya pihaknya menerima tambahan sebanyak 2,5 persen. Kata Saiful, pihaknya sudah melaporkan ke KIP Banda Aceh dan pihaknya sedang memeriksa terkait pengurangan tersebut.
“Hingga saat ini kita belum ada hambatan,” kata dia. [Randi]