Koalisi Pemantau Pilkada temukan 19 pelanggaran Pilkada Aceh 2017

Koalisi Pemantau Pilkada temukan 19 pelanggaran Pilkada Aceh 2017
Ilustrasi kekerasan Pilkada.

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Koalisi Pemantau Pilkada yang terdiri dari Forum LSM Aceh, Jaringan Survey Inisiatif, IDeAS Aceh, dan Perludem menemukan kasus 19 pelanggaran dari 16 kabupaten/kota yang dipantau oleh relawan koalisi selama Pilkada Aceh 2017.

Pelanggaran itu didapatkan Koalisi Pemantau Pilkada dari pengaduan via SMS Center di nomor +6282273847384. Selain itu pemantauan juga dilakukan dari media massa baik cetak dan elektronik untuk memantau pelanggaran yang terjadi selama pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara yaitu dari tanggal 14 hingga 15 Februari 2017.

Peneliti dari Jaringan Survey Inisiatif, Aryos Nivada menyebutkan bentuk pelanggaran yang ditemukan dan dicatat adalah intimidasi dan teror, money politik (politik uang), pencoblosan ganda, dan penghilangan hak pilih.

“Pidie dan Bireuen merupakan wilayah yang paling banyak terjadi pelanggaran, yaitu 4 kasus, Aceh Besar sebanyak 3 kasus, Aceh Timur 2 kasus, Aceh Barat, Langsa, Banda Aceh, Pidie Jaya, Aceh Utara dan Lhokseumawe masing masing tercatat 1 kasus,” katanya.

Namun, kata Aryos, secara umum situasi dan kondisi pelaksanaan pilkada pada H-1 dan Hari H di sebagian besar kabupaten/kota relatif aman terkendali.

Koalisi Pemantau Pilkada pun mendesak Panwaslih Aceh agar menindaklanjuti temuan-temuan pelanggaran yang terjadi, mengajak masyarakat dan para pihak yang peduli terhadap integritas pilkada, agar turut mengawal proses rekapitulasi suara di setiap tingkatan, baik di kecamatan, kabupaten, maupun di provinsi untuk pilkada kabupaten/kota dan pilkada provinsi. [Aidil/rel]

Related posts