AJI nilai Sekda Aceh Utara tak paham keterbukaan informasi publik

AJI nilai Sekda Aceh Utara tak paham keterbukaan informasi publik
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Lhokseumawe dan Aceh Utara, Masriadi Sambo. (Ist)

Lhokseumawe (KANALACEH.COM) – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Lhokseumawe dan Aceh Utara menilai Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara, Abdul Aziz yang tidak memberikan data penghitungan suara versi desk Pilkada menandakan pejabat itu tidak memahami keterbukaan informasi publik.

Selain itu, Sekda dinilai tidak memiliki alasan yang jelas mengapa data tersebut tidak diberikan pada publik. Padahal, data desk Pilkada dari tahun ke tahun selalu mudah diakses publik.

“Itu Sekda tak paham soal undang-undang keterbukaan informasi. Apa urgensi menyembunyikan data itu? Padahal publik perlu tahu data itu, wartawan juga pasti menyajikannya ini data sementara,” sebut Ketua AJI Lhokseumawe dan Aceh Utara, Masriadi Sambo, Kamis (16/2).

Didampingi Sekretarisnya, Zulfikar Syarif, AJI menilai kejadian itu kali pertama yang terjadi di Aceh Utara.

“Biasanya, pejabat Aceh Utara itu paham soal keterbukaan informasi. Kali ini, mungkin perlu dibuat pemahaman lagi, perlu sosialisasi lagi soal keterbukaan informasi,” ujarnya.

Dalam pemberitaan hasil penghitungan cepat Pilkada, itu kebutuhan publik dan harus disampaikan secepat mungkin.

“Wartawan pasti akan menulis ini hasil sementara, sehingga tidak bisa dikait-kaitkan dengan kepentingan politik kandidat. Hasil akhir tentu menunggu pleno dari KIP/KPU,” pungkas Masriadi. [Rajali Samidan]

Related posts