DKPP terima 37 aduan dugaan pelanggaran Pilkada

Jimly Asshiddiqie
Jimly Asshiddiqie. (harianindo.com)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie mengatakan, hingga saat ini pihaknya menerima 37 aduan terkait dugaan pelanggaran yang terjadi dalam Pilkada Serentak 2017 yang berlangsung di 101 daerah.

“Sudah ada 37 pengaduan yang sedang kami periksa kelengkapan alat buktinya,” kata Jimly di Kantor Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (23/2).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menambahkan, bahwa persidangan di DKPP tidak akan mempengaruhi hasil rekapitulasi suara dari pilkada. Sebab, kata dia, pihaknya hanya akan mempersoalkan pelanggaran yang dilakukan oleh petugas penyelenggara pilkada.

“Sebaiknya mereka fokus persiapkan gugatan ke MK saja. Sebab, keputusan di DKPP tidak akan mengubah hasil pilkada,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, dirinya tak ingin masyarakat salah tafsir karena kini banyak anggapan keputusan DKPP adalah putusan akhir dalam pilkada.

“Jangan sampai DKPP dijadikan alat untuk final. Kita menyadari kalau sedang dijadikan alat untuk menekan hasil perolehan suara. Kita profesional saja,” tandasnya. [Okezone]

Related posts