Pada pukulan ke 9, Herizal tumbang

Pada pukulan ke 9, Herizal tumbang
Petugas mengangjat Herizal, salah seorang terhukum cambuk yang sempat pingsan, Senin (27/2). (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Satu orang terdakwa pelaku pelanggar syariat Islam tumbang saat dicambuk di hadapan ratusan warga di Meunasah Rukoh, Banda Aceh, Senin (27/2).

Herizal, pelaku ikhtilath (bermesraan) pada pukulan ke 9 dari 22 kali cambuk, terjatuh dan pingsan. Terpaksa tim medis dan petugas diatas panggung menghentikan sejenak prosesi cambuk.

Kemudian, Herizal diangkat menuju meunasah yang berada di belakang panggung.

Setelah diperiksa oleh tim medis dan dinyatakan sehat, Herizal kembali menjalani sisa hukuman cambuk. D iakhir, Herizal kembali sempoyongan saat usai menjalani hukuman cambuk.

“Ya setelah diperiksa oleh tim medis dan tidak ada kendala, kita lanjutkan proses hukum cambuk kepada Herizal, “kata Kasipindum kejari Banda Aceh, Ricky.

Diketahui Herizal dan pasangannya Almunadia, keduanya tertangkap oleh pemilik hotel di Banda Aceh dan terbukti melakukan Ikhtilath. Keduanya mendapat cambuk sebanyak 22 kali.

Disamping itu, pada pelaksanaan cambuk tersebut diikuti oleh tiga pasangan lainnya masing-masing, Hidayat dan Dewi Saputri dihukum cambuk sebanyak 7 kali, kemudian pasangan Fitra Ervan dijatuhi hukuman 23 kali cambuk.

Terakhir yaitu pasangan Mairan Syahputra dan Sriwahyuni  tertangkap sedang bermesraan di rumah sakit zainoel Abidin. Keduanya dihadiahi cambuk sebanyak 23 kali. [Randi]

Related posts