Polsek Samudera ringkus 4 pemuda Gampong Puuk

Sering berkeliaran melalui izin sipir, polisi tangkap Napi di Lhoksemawe
merdeka.com

Lhoksukon (KANALACEH.COM) – Polsek Samudera bersama Sat Narkoba Polres Lhokseumawe berhasil meringkus empat pemuda yang diduga terkait dengan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu di Gampong Puuk, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, Senin (6/3) sekira pukul 03.30 WIB.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kabag Ops Kompol Ahzan menyampaikan, penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat kepada Polsek Samudera.

Menanggapi informasi tersebut, Polres Lhokseumawe mengerahkan personel Polsek Samudera dengan dibackup Personil tim Opsnal Sat Narkoba untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian para tersangka di lokasi tersebut.

Lanjutnya, setelah beberapa jam melakukan pengintaian dan para tersangka dipastikan ada di lokasi.

Selanjutnya tim melakukan penggeledahan dan penangkapan kepada tersangka AM (26) tahun, A (20) tahun, F (20) tahun, A (30) tahun.

“Dari hasil penggrebekan berhasil menemukan barang bukti berupa 2 unit alat hisap sabu (bong), beberapa bungkus plastik, sedangkan barang bukti sabu belum kita temukan selanjutnya kasus ini akan kita kembangkan,” kata Kompol Ahzan. [Rajali Samidan]

Related posts