Pesta sabu di kandang ayam, 3 warga Aceh Besar diciduk Polisi

Pesta sabu di kandang ayam, 3 warga Aceh besar diciduk polisi
ilustrasi. (tribunnews)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Polsek Suka Makmur menciduk 3 orang yang sedang pesta sabu-sabu di sebuah kandang ayam belakang rumah Sahibul warga Desa Lampisang, Kecamatan Suka Makmur, Aceh Besar, Rabu (8/3).

Ketiga tersangka itu, adalah Ade Rajuna Putra (22) seorang petani, Ahmad Altakia (17) seorang pelajar, dan Sahibul Ihsan (34) seorang wiraswasta.

“Awalnya polisi mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan pesta sabu yang dilakukan beberapa pemuda di sebuah kandang ayam,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Goenawan, Rabu (8/3) malam.

Mendapat informasi tersebut, polisi lalu bergerak melakukan penyelidikan dan pemantauan di tempat kejadian perkara.  “Ternyata info itu benar adanya,” ujar Goenawan.

Lalu sekira pukul 09.00 WIB, tanpa ada perlawanan, petugas langsung mengamankan 3 pemuda yang diduga sebagai pelaku pengguna narkotika jenis sabu.

Polisi telah mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa dua paket kecil sabu dibungkus plastik bening seberat 0,28 gram, dua buang alat hisap sabu (bong), 4 unit handphone, 1 unit sepeda motor, dan dua buah korek api.

“Kini kami sedang melakukan pengembangan kasus,” jelasnya. [Aidil Saputra]

Related posts