RSUZA diminta buat perekrutan ulang tenaga kontrak

RSUZA diminta buat perekrutan ulang tenaga kontrak
Massa GMPA menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Aceh, Rabu (8/3). (Ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kontroversi hasil pengumuman penerimaan tenaga kontrak di rumah sakit umum zainal abidin (RSUZA) mendapat kritikan dari sejumlah lembaga. Pasalnya, sebagian peserta yang dinyatakan lulus diduga melakukan kecurangan.

Kordinator aksi Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Aceh (GMPA), Azrul Rizki mendesak agar pemerintah Aceh mengambil alih perekrutan. Sebab, bila diberikan kepada pihak RSUZA akan terjadi kecurangan baik itu dari peserta maupun panitia seperti perekrutan kali ini.

“Ada yang tidak beres dalam perekrutan yang dilakukan pihak RSUZA, ada sebagian nama yang tidak lolos pada tes psikotes, tetapi bisa mengikuti tes berikutnya. Sementara yg lain gugur, inikan aneh,” katanya usai menggelar aksi di depan kantor Gubernur Aceh, Rabu (8/3) sore.

Ia menjelaskan, kegaduhan itu berawal dari tersebarnya hasil screen shot di media sosial yanh menunjukkan ada sebagian peserta yang tidak lewat tes psikotes, namun namanya muncul lagi pada kelulusan tahap akhir.

Sementara, ada juga sebagian yang tidak lulus di tes psikotes, tapi namanya tidak muncul pada kelulusan tahap akhir. Hal seperti inilah yang selalu dipertanyakan oleh sejumlah pihak terkait sistem perekrutan tenaga kontrak Non-PNS di RSUZA.

Ia menilai, panitia pelaksana tidak bersikap profesional padahal belasan ribu peserta mengharapkan kejujuran serta transparansi panitia penyelenggara.

Disamping itu, saat menerima massa aksi, Kabiro Humas Pemerintah Aceh, Frans Dellian mengatakan akan menyampaikan tuntutan massa kepada Gubernur. Kemudian, nantinya akan di proses dan ditindaklanjuti.

Sementara, kepala Ombudsman RI perwakilan Aceh, Taqwaddin menilai proses rekrutmen pegawai di RSUZA termasuk maladministrasi jika ada peserta yang tidak lulus seleksi administrasi tetapi bisa lolos dalam perekrutan.

“Itu termasuk maladministrasi karena tidak sesuai prosedur,” ujarnya saat dihubungi melalui telepon seluler.

Dikatakannya, hal yang menjadi persoalan dalam proses rekrutmen ini karena proses rekrutmen yang dicampur antara tenaga bakti yang memang diprioritaskan dengan orang baru. Seharusnya, kebijakan tes ini dibuat secara terpisah sehingga tidak menjadi permasalahan.

Namun, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan dugaan maka administrasi tersebut dari lembaga maupun masyarakat yang merasa dirugikan dari rekruitmen tersebut. [Randi]

Related posts