Oknum Polda Aceh tertangkap gunakan sabu bersama teman wanitanya

Oknum Polda Aceh tertangkap gunakan sabu bersama teman wanitanya
Tersangka pengguna sabu, ZF dan MPS yang sudah diamankan ke kantor Polresta Banda Aceh. (Ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Seorang anggota Polda Aceh dan rekannya dibekuk oleh Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh saat menggunakan sabu di Sebuah rumah di Gampung Geuce Inem, Kecamatan Bandar Raya, Banda Aceh, Rabu (8/3).

Tersangka yang berinisial ZF (31) tercatat sebagai anggota Polda Aceh dengan pangkat Brigadir, sementara rekannya seorang wanita berinisial MPS (23) diketahui seorang istri Wakil Ketua DPRK Nagan Raya.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, Personel Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin oleh Kasubnit Lidik I melakukan penyelidikan di wilayah tersebut. Setelah itu, petugas melakukan penggeledahan dengan memperlihatkan surat perintah tugas.

Sesampainya di lokasi petugas langsung menghampiri kamar pelaku yang berada di lantai dua dan mengetuk pintu kamar pelaku yang saat itu terkunci.

Namun, diduga pelaku mengetahui bahwa dirinya didatangi aparat, pelaku langsung kabur dengan cara melompat dari lantai dua rumah tersebut.

Saat itu, petugas lainnya yang sedang menunggu di bawah, melaihat aksi korban yang ingin melarikan diri. Mengetahui hal itu, aparat dan warga berhasil mengejar dan menangkap pelaku.

Adapun barang bukti yang ditemukan oleh aparat berupa 3 buah bungkusan dari plastik warna bening yang didalamnya berisikan kristal warna bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,34 gram, satu buah kaca pirex, sumbu, mancis, gunting dan alat hisap sabu.

Kapolda Aceh, melalui Kabid Humas Kombes Pol Goenawan membenarkan terjadinya penangkapan anggota Polda yang tertangkap menyimpan sabu.

“Ya benar, akan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” kata Kombes Pol. Goenawan saat dikonfirmasi, Kamis (9/3).

Ia mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus yang menjerat anggotanya tersebut. Bahkan, kata dia, pihaknya tidak main-main dengan kasus Narkoba.

“Kita tidak main-main dengan narkoba siapapun dia akan kita hukum,” ujarnya. [Randi]

Related posts