Mantan Kepala BPBA: Pelantikan kemarin cacat hukum

17 pejabat eselon II yang dicopot Zaini Abdullah gelar pertemuan. Ada apa?
Para mantan Kepala SKPA yang dicopot Zaini Abdullah menggelar rapat dan oertemuan terbatas di salah satu kafe di Banda Aceh, Sabtu (11/3). (Serambinews)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Lebih kurang sebanyak 17 pejabat eselon II yang dicopot oleh Gubernur Aceh, Zaini Abdullah dalam pelantikan kemarin, menggelar pertemuan di salah satu kafe di Banda Aceh, Sabtu (11/3) siang.

Informasi pertemuan tersebut diketahui Serambinews.com dari Nasir Zalba, salah seorang pejabat Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA), yang dinonjobkan Zaini Abdullah dalam mutasi di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Jumat (10/3) malam.

Saat datang ke tempat di mana rapat itu berlangsung, pertemuan ke-17 mantan pejabat SKPA itu memang sudah berakhir.

“Baru saja pulang yang lainnya, ada berita acara yang kita teken sama-sama tadi,” kata Nasir Zalba.

Meski rapat tersebut sudah usai, beberapa pejabat masih berada di salah satu kafe yang berada di Jalan Prof Ali Hasyimi Desa Pango Raya, Kecamatan Ule Kareng, Banda Aceh itu.

Mereka yang masih tinggal saat Serambinews.com menyambangi kafe itu seperti, mantan Kepala BPBA, Said Rasul, Ir Arifin Ahmad (mantan Kadis Perindag), dan Ir Anwar Ishak (mantan Karo Adm Pembangunan dan Tata Ruang).

Lantas, apa sebenarnya yang dibicarakan dalam pertemuan tersebut. Said Rasul menyebutkan, mereka sengaja berkumpul untuk menandatangani berita acara.

“Pelantikan kemarin menurut kami cacat hukum dan illegal. Semua kami berkumpul hari ini dan akan mengadukan hal ini ke Komisi Aparatur Sipil Negara di Jakarta,” ujar Said Rasul. [Serambi]

Related posts