DPC PAN Langkahan tolak kepengurusan DPD PAN Aceh Utara

DPC PAN Langkahan tolak kepengurusan DPD PAN Aceh Utara
Ketua DPC PAN Langkahan Muhammad Azhar bersama formatur, Zulkifli. (Ist)

Lhoksukon (KANALACEH.COM) – Polemik sengketa kepengurusan DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Aceh Utara masih terus berlanjut. Ketua DPC PAN Langkahan Aceh Utara, Muhammad Azhar mengaku dia telah mengundurkan diri dari kepengurusan.

“Kami masih menolak kepengurusan DPD PAN Aceh Utara yang ditetapkan oleh DPW PAN Aceh beberapa waktu yang lalu, karena di luar aturan,” ungkap Muhammad Azhar, Senin (13/3) kepada awak media.

Dia sangat mengharapkan kepada DPW PAN Aceh dan DPP PAN untuk segera mengevaluasi DPD PAN Aceh Utara yang dibentuk secara tidak sah. Hal ini guna menyelamatkan PAN Aceh Utara dari kehancuran.

“Salah satu DPC ada yang sudah mengundurkan diri, saya duga mungkin karena ketidakjelasan dalam kepemimpinan DPD PAN Aceh Utara dan juga para kader-kader banyak yang sudah tidak ikut serta walaupun dalam SK ada nama-nama mereka yang dimasukkan ke dalam SK,” jelasnya yang didampingi anggota formatur lainnya, Zulkifli.

Azhar juga menyebutkan, nama-nama yang tercantum di SK banyak fiktif dan bisa dibuktikan. “Misalnya saya, nama saya ada disitu sementara kami tidak menerima keputusan tersebut dan ada juga nama beberapa kawan-kawan yang lain seperti Ridwan Yunus, Zulkifli, dan lainnya yang juga menolak kepengurusan DPD yang tidak sesuai aturan,” pungkas Azhar.

Bila DPW PAN Aceh dan DPP PAN tidak segera mengambil tindakan yang tegas demi menyelamatkan PAN, sambungnya, maka bisa dipastikan pada Pemilu 2019 mendatang PAN Aceh Utara akan sulit mendapatkan kursi meskipun hanya satu.

“Jika DPP tidak cepat mengambil sikap, maka sangat besar kemungkinan berpotensi meningkatnya para kader yang mengundurkan diri,” ujarnya. [Rajali Samidan]

Related posts