DPRA tidak bisa berbuat banyak untuk kebijakan

DPRA tidak bisa berbuat banyak untuk kebijakan
Anggota DPRA, Asib Amin. (Ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Asib Amin mengatakan bahwa sejauh ini ia tak mempunyai peran dalam mengambil kewenangan atau kebijakan, karena sifatnya sangat terbatas.

Hal itu disampaikannya saat memberi sambutan di Asrama Putra Ikatan Pelajar Mahasiwa Darul Makmur (Ipelmasdam), Lamgugop, Banda Aceh, Minggu (12/3).

“DPRA tidak bisa berbuat banyak untuk kebijakan, tidak terlalu bisa diharapkan, makanya sangat terbatas terkait usul yang diharapkan,” katanya sembari mencotohkan permintaan mahasiswa soal pembangunan asrama yang baru.

Sambung Asib Amin, terkait uang aspirasi ia membenarkan bahwa ada dana tersebut yang dianggarkan bagi setiap anggota DPRA. Namun, lanjutnya, dana tersebut tidak bisa dengan sembarangan dan sudah di tempatkan pada peraturan tertentu.

“Betul itu ada, tapi aspriasi itu hanya terbatas pada usulan, bukan pada anggaran,” tuturnya.

Dikatakannya, kewenangan tersebut bukan sepenuhnya ada pada anggita dewan, namun kebijakan itu ada pada pimpinan daerah.

“Peran dewan itu sendiri harus dipahami, kewenangan penuh itu semua ada pada pimpinan daerah, yakni gubernur dan  bupati,” katanya. [Fahzian Aldevan]

Related posts