Museum Aceh akan konferensi pers terkait batu nisan yang dilindungi hukum

Museum Aceh akan konferensi pers terkait batu nisan yang dilindungi hukum
Ilustrasi - Perawatan nisan kuno. (Antara Foto)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pengurus Museum Aceh menjadwalkan konferensi pers bertajuk “Batu Nisan Aceh-Kita Selamatkan, Dilindungi Hukum, Kita Daftarkan di UNESCO” pada Senin (20/3) mendatang pagi menjelang siang di halaman Rumoh Aceh Museum Aceh, Banda Aceh.

Konferensi press tersebut sebagai rangkaian kegiatan pameran temporer bertema ”Batu Nisan Aceh Dan Sumbangannya Bagi Pengetahuan Sejarah Kebudayaan dan Peradaban Islam di Asia Tenggara” di Museum Aceh, pada awal Mei 2017.

Staf Museum Aceh, Almuniza Kamal, mengatakan, konferensi pers tersebut akan disampaikan oleh Kepala Museum Aceh Junaidah, Kepala BPCB Aceh Deni, Arkeolog Dr Husaini Ibrahim dari Wansa (Warisan Aceh Nusantara), Peneliti Taqiyuddin Muhammad atas nama Mapesa, Arkeolog Deddy Satria, dan Thayeb Loh Angen dari PuKAT (Pusat Kebudayaan Aceh-Turki).

“Kita merencanakan, konferensi pers ini dibuka oleh Kepala Humas dan Protokoler Gubernur Aceh, H Mulyadi Nurdin. Kita mengundang semua media untuk hadir di acara yang penting untuk identitas Aceh ini,” kata Almuniza Kamal, di Banda Aceh, Rabu (15/3).

Sebagaimana diketahui, Pameran Batu Nisan Aceh akan dilaksanakan pada bulan Mei 2017 dipanitiakan oleh Museum Aceh bekerjasama dengan Mapesa. Akan berlangsung selama selama 6 hari, dan jika diperlukan akan diperpanjang.

“Pameran tersebut fokus pada mengenalkan artefak batu nisan Aceh kepada orang Aceh sendiri, terutama generasi muda. Orang Aceh harus mengetahui tentang kekayaan warisan ini. Karenanya, selain pameran, kita juga buat seminar, dan lainnya. Kali ini, fokus kita pada artefak batu nisan Aceh berukir tulisan yang mencatat data sejarah,” kata Almuniza. [Fahzian Aldevan]

Related posts