Tunggakan lampu PJU di Aceh Singkil capai Rp1,2 miliar

Tunggakan lampu PJU di Aceh Singkil capai Rp1,2 miliar
Ilustrasi tunggakan listrik.

Singkil (KANALACEH.COM) – Pihak PT PLN mencatat tunggakan rekening listrik lampu penerangan jalan umum (PJU) di Kabupaten Aceh Singkil mencapai Rp1,2 miliar, karena sudah empat bulan belum dibayar.

Manajer Rayon PLN Singkil Mahardika kepada wartawan di Singkil, Rabu (15/3) menjelaskan, tunggakan itu terjadi pada Nopember-Desember 2016 dan Januari-Februari 2017, bila akhir Maret 2017 ini masih menunggak lagi, maka bisa mencapai Rp1,5 miliar.

Dalam hal ini, kata Mahardika, pihaknya sudah menyurati instansi yang terkait yaitu pihak Bapedalda, beberapa bulan ini, namun hanya ditanggapi secara lisan saja, dengan alasan Pemerintahan Aceh Singkil mengalami defisit.

Sementara, pihak PLN Cabang Area Subulussalam yang membawahi Rayon Singkil sudah menyurati PLN Rayon Singkil, bila mana tunggakan tidak teratasi selambat-lambatnya 20 Maret 2017, maka lampu PJU terpaksa diputus karena sangat berdampak sekali dengan manajemen cash PLN Rayon Singkil.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Dinas Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedalda) Kabupaten Aceh Singkil Azrai menyatakan, dalam waktu dekat ini tunggakan akan segera diselesaikan.

“Besok sudah cair, tunggakan 3 bulan tahun 2017, dan tunggakan lama Nopember dan Desember 2016,” ujarnya.

Kemudian, tambahnya, anggaran rata-rata Rp3, 6 miliar per tahun untuk PJU Singkil, dan secara administratif sudah diajukan ke DPKKD. [Antara]

Related posts