Musril-T Insyafuddin sah pimpin Aceh Tamiang

(ist)

Langsa (KANALACEH.COM) -‎ Musril – T Insyafuddin secara resmi ditetapkan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih di aula gedung DPRK setempat, Kamis (16/3).

Penetapan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang periode 2017 – 2022 ini melalui Rapat pleno terbuka, dipimpin langsung Ketua KIP Aceh Tamiang Muhammad Alhamda yang didampingi empat komisionernya.

Disebutkan Muhammad Alhamda pasangan Mursil dan T. Insyafuddin pada Pilkada serentak 15 Pebruari 2017 lalu mampu meraup suara terbanyak dalam Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Aceh Tamiang.

Adapun perolehan suara dari lima paslon yang maju pada Pilkada Aceh Tamiang tersebut adalah, urutan pertama diraih pasangan Musril – T Insyafuddin sebanyak 39.607 suara, disusul pasangan incumbent Hamdan Sati – Izwardi meraih suara sebanyak 33.137 suara.

Kemudian menyusul pasangan calon Rusman-M Ichsan sebanyak 29.683 suara, selanjutnya Lukmanul Hakim – Abdul Manaf sebanyak 13.085 suara dan terakir  Iskandar Zulkarnain -Ahmad As’adi 6.051 suara. [Erza]

Related posts