Tarif murah transportasi online bikin persaingan bisnis tak sehat

Tarif murah transportasi online bikin persaingan bisnis tak sehat
Ilustrasi - Transportasi berbasis online, Grab. (Detik)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal menyesuaikan tarif taksi online dengan cara penetapan tarif batas atas dan batas bawah. Aturan baru pemerintah mulai berlaku pada 1 April 2017.

Ketua Penelitian dan Pengembangan (litbang) Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Leksmono Suryo Putranto mengatakan, kebijakan ini telah melalui pertimbangan matang yang dilakukan oleh tim di Kementerian Perhubungan.

“Prinsipnya, apa yang dilakukan Kementerian Perhubungan terkait penyesuaian batas bawah dan batas atas ini adalah agar tidak ada persaingan tidak sehat,” tutur dia seperti dilansir detikFinance, Rabu (22/3).

Penetapan batas bawah, sambung dia, dimaksudkan agar industri yang baru ini tidak membunuh industri yang lama. “Tidak saling predator,” sambung dia.

Sementara, batas atas tarif taksi online juga perlu diatur, karena menurutnya, bila tarif terlalu tinggi ketika permintaan juga tinggi, dikhawatirkan masyarakat akan dirugikan.

“Jadi itu pertimbangan pemerintah mengapa batas bawah dan batas atas (taksi online) perlu diatur,” tandas dia. []

Related posts