KEK Arun: Masa lalu dan masa depan

KEK Lhokseumawe akan diresmikan akhir 2017
PT Arun NGL Lhokseumawe, Aceh. (Ist/StatusAceh)

Oleh: Egi Gunawan

DALAM menyikapi pasca disetujuinya aset eks Kilang Liquefied Natural Gas Arun sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) oleh Presiden RI pada tanggal 7 Agustus 2015 dan mengenai PP Nomor 5 Tahun 2017 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe telah melemahkan posisi Pemerintah Aceh dalam mendapatkan hak kelola KEK Arun Lhokseumawe.

Menurut saya, jika polemik ini terus terjadi dalam pembentukan hingga berjalannya KEK Arun Lhokseumawe, maka hanya akan berujung pada kasus yang sama seperti kasus kepemilikan saham Pemerintah Aceh; PT Perta Arun Gas–fokus dalam mengelola terminal dan regasifikasi–dimana Pemerintah Aceh gagal dalam meraup keuntungan maksimal.

Bahkan yang mirisnya lagi setelah beroperasi 2 tahun terakhir, belum adanya penyetoran saham kepemilikan Pemerintah Aceh atas proyek itu. Maka dari itu, sangatlah penting mempelajari masa lalu untuk mendapatkan masa depan yang gemilang.

Saya sangat khawatir, jikalau Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh dan stakeholders masih terjebak dalam perseteruan ini, yang ada hanyalah keterhambatan dalam menciptakan kesejahteraan rakyat dan meretas kemiskinan rakyat Aceh.

Karena menurut saya, KEK Arun merupakan peluang emas yang dimiliki Pemerintah Aceh dalam hal mengurangi kemiskinan, pasca ditetapkannya Aceh sebagai Provinsi termiskin kedua di Sumatera setelah Bengkulu (BPS Aceh, 2016).

Mari kita semua fokuskan pada pada tataran pengurangan kemiskinan dan terwujudnya keadilan sosial bagi rakyat Aceh melalui KEK Arun Lhokseumawe yang terbukti dan terhitung memiliki luas 2.622,48 hektar serta memiliki potensi investasi yang sangat besar hingga mampu menciptakan lapangan pekerjaan bagi ribuam tenaga kerja rakyat Aceh, yang secara tidak langsung sudah mengurangi tingkat pengangguran.

Kemudian, dalam pengelolaannya pun Pemerintah Aceh harus mengedepankan prinsip-prinsip Good Government, Good Governance dan Clean Government dalam menggapai masa depan Aceh yang gemilang.

*Penulis merupakan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan (HIMAPAN) FISIP Unsyiah.

Related posts