Pengedar ganja ditangkap di kios miliknya

Pengedar ganja ditangkap di kios miliknya
(ist)

Lhokseumawe (KANALACEH.COM) – Kepolisian Sektor Blang Mangat berhasil meringkus seorang pengedar ganja serta mengamankan 16 paket ganja kering di Kios milik tersangka di Kota Lhokseumawe, Selasa (28/03) Malam, sekira pukul 22.00 WIB.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kapolsek Blang Mangat IPDA Iskandar kepada kanalaceh.com mengatakan, Tersangka inisial FBA (41) berhasil diringkus di dalam kios miliknya yang berada jalan Meraxa Dusun Timur Desa Teungoh Kecamatan Blang Mangat.

“Tersangka berhasil di ringkus tanpa ada perlawanan,” katanya.

Dari tangan tersangka berhasil diamankan 18 bungkus ganja kering, 7 bungkus paper/tic tac. Kemudian uang hasil jual ganja yang juga turut disita.

“Saat ini tersangka dan barang bukti kita amankan di Polsek Blang Mangat guna proses pengusutan dan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek. [Rajali Samidan]

Related posts