15 unit sepmor bodong disita polisi di Langsa

Ilustrasi. (ist)

Langsa (KANALACEH.COM) – Sebanyak 15 unit kenderaan roda dua yang tidak dilengkapi surat yang sah berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Langsa, Kamis, (30/3).

Kapolres Langsa AKBP H Iskandar melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Taufik menjelaskan, operasi yang di lakukan ini berdasarkan informasi yang berkembang dan diperoleh dari masyarakat.

Dari informasi tersebut,  pihaknya melakukan penggledahan di beberapa rumah warga di wilayah hukum Polres Langsa. Hasil penggeledahan dibeberapa lokasi berhasil mengamankan 15 unit kendaraan roda dua yang diduga hasil pencurian kenderaan bermotor.

“Kegiatan ini kita lakukan tentu untuk mengantisipasi dan meminimalisir tingkat kejahatan curanmor diwilayah Hukum Polres Langsa,” katanya.

Pihaknya akan terus melaksanakan operasi ini termasuk penyakit masyarakat di daerah setempat dengan maksud meningkatkan rasa aman bagi masyarakat daerah ini.

Disamping itu ia juga menghimbau, bagi warga Kota Langsa dan sekitarnya yang merasa kehilangan sepeda motornya agar datang ke Polres Langsa untuk melihat kenderaannya.

“Jika benar dan dapat dibuktikan dengan surat yang sah bahwa kenderaan tersebut miliknya, maka masyarakat dapat mengambilnya,” ujarnya. [Erza]

Related posts