Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Setelah bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla, Gubernur Aceh Zaini Abdullah juga berjumpa dengan Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan di kantor Menko Maritim, Kamis (30/3) kemarin di Jakarta.
Selain membahas keinginan Pemerintah Aceh untuk merevisi PP 5/2017 tentang KEK, pertemuan yang berlangsung pukul 14.10 WIB hingga 15.00 WIB itu, juga membahas PP 23/2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi (Migas) di Aceh.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Luhut meminta gubernur untuk mengecek kembali terkait Badan Pengawas sebagai bentuk penguatan dari Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA).
Gubernur Zaini kepada Luhut Binsar Panjaitan juga menyampaikan penjelasan terkait mutasi pejabat eselon II Pemerintah Aceh beberapa waktu lalu. [Aidil/rel]