Penyerangan air keras ke Novel Baswedan dinilai upaya lemahkan KPK

Penyiraman air keras ke Novel, Nasir Djamil: Bisa jadi terkait korupsi E-KTP
Novel Baswedan dirawat di RS setelah terkena siraman air keras, Selasa (11/4). (Merdeka)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Konsorsium Antikorupsi Aceh yang merupakan gabungan beberapa lembaga yakni Gerakan Antikorupsi (GeRAK) Aceh, Komunitas Ankorupsi Aceh (KAKA), dan Sekolah Antikorupsi Aceh (SAKA) mendesak aparat kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Selasa (11/4) pagi.

Juru Bicara Konsorsium Antikorupsi Aceh, Azis Awee menduga penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan merupakan teror terhadap pejuang antikorupsi. Apalagi, kasus kekerasan terhadap penyidik KPK adalah kasus yang cukup sering terjadi.

“Kami mengutuk pelaku penyiraman terhadap Novel Baswedan. Ini merupakan kejahatan yang paling keji. Novel itu orang yang tidak pandang bulu dalam membongkar kasus korupsi di negeri ini,” tegasnya dalam siaran pers yang diterima Kanalaceh.com, Selasa (11/4).

Azis Awee yang juga Ketua Komunitas Antikorupsi Aceh ini meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya Aceh untuk terus memberikan dukungan kepada KPK dan Novel Baswedan guna membongkar kasus-kasus korupsi yang ada di negeri ini.

“KPK dan Novel tidak sendiri, kami di Aceh siap memberikan dukungan dan doa agar terus bekerja untuk membersihkan negeri ini dari koruptor,” ujar Azis.

Menurutnya, KPK harus segera menyusun prosedur tetap (protap) untuk melindungi penyidik dari tindak kekerasan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang tidak senang dengan kerja-kerja pengungkapan kasus tindak pidana korupsi.

KPK juga harus terus berada di depan dalam mendorong pemberantasan korupsi karena publik dan rakyat siap bersama KPK dan sampai kapanpun akan membela KPK.

“Kami menilai penyerangan yang dilakukan ini jelas adanya upaya melemahkan gerakan pemberantasan korupsi, dimana semua orang mengetahui bahwa Novel adalah penyidik yang saat ini melakukan penyidikan kasus besar, yaitu Megaproyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). Kejadian ini jelas prilaku tercela dalam upaya melemahkan KPK. Kami yakin ada otak lain alias pelaku utama yang ikut mensponsori untuk melakukan kekerasan terhadap Novel,” katanya. [Aidil/rel]

Related posts