Dua penjambret di Langsa ditangkap polisi

Begini kronologis penjambretan di Lamnyong, pelaku masih dicari
Ilustrasi. (Riaupos.com)

Langsa (KANALACEH.COM) – Dua pelaku jambret yang kerap kali beroperasi di wilayah Kota Langsa, akhirnya ditangkap oleh personel Polres Langsa pada Selasa (11/4) sekira pukul 23.00 WIB di Jalan A Yani, Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota.

Menurut keterangan pelaku saat diperiksa oleh petugas, sasaran yang menjadi incaran dalam menjalankan aksi penjambretan yakni para wanita dan muda-mudi yang sedang melintas di kawasan sepi, dan jauh dari pusat keramaian.

Dalam aksinya tersebut, para pelaku tak segan-segan melakukan tindak kekerasan terhadap korban mulai dari memukul hingga melukai korban dengan senjata tajam.

Dari pengakuan pelaku, aksi penjambretan ini sudah kerap dilakukannya berulang kali di lokasi tempat yang berbeda.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini para pelaku terpaksa meringkuk di sel tahanan Polres Langsa berikut sejumlah barang bukti yang berhasil disita oleh petugas, diantaranya, dompet, kartu tanda pengenal (korban), tas, handphone, dan beberapa barang lainnya.

Sepeda motor yang digunakan pelaku dalam beraksi turut disita oleh petugas, sebagai barang bukti. [Erza]

Related posts