Polres Pidie imbau warga beri informasi terkait pengedaran narkotika

5 tersangka kasus narkotika diringkus Polres Langsa di tempat berbeda
Ilustrasi tersangka kasus narkoba jenis sabu-sabu. (Okezone)

Sigli (KANALACEH.COM) – Seorang  honorer di salah satu pukesmas bernama Saiful Bahri tertangkap membawa sabu. Tersangka ditangkap dalam saat razia gabungan Sat Lantas Polres Pidie  dengan jajaran Polsek Bandar Dua pada Kamis (13/4) malam.

Kasat Narkoba Polres Pidie, AKP Raja Amiruddin Harahap mengungkapkan hal itu kepada Kanalaceh.com, Jumat (14/4). Dia menghimbau, agar warga terus membantu aparat penegak hukum dalam memberikan informasi terkait peredaran dan pengguna barang haram jenis narkotika dan lainnya.

“Kita sangat berharap agar masyarakat selalu ikut berpartisipasi dalam memberantas narkoba dari tangan-tangan pelaku perusak generasi bangsa, imbaunya.

Raja Amiruddin menambahkan dalam penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan satu paket besar narkotika jenis sabu-sabu seberat 53,88 gram, satu handphone, satu mobil Honda Jazz Warna Silver nopol BL 828 HP.

Dia menjelaskan kronologis ditangkapnya pelaku, ketika mobil yang melaju dari arah Medan menuju Banda Aceh itu dihentikan, menunjukkan gelagat yang mencurigakan. Lantas petugas melakukan penggeledahan.

Saat diperiksa, sambungnya, ternyata  tersangka tidak memiliki SIM, dan STNK, kemudian tangan pelaku gemetar dan  langsung diarahkan mobilnya  ke halaman Mako Polsek Bandar Dua.

Kemudian pihaknya melakukan pengeledahan kira-kira 15 menit, ditemukan sabu-sabu yang tersimpan di bawah bok tengah mobil. Sabu-sabu itu ditemukan dalam keadaan terbungkus dengan plastik bening.

Kini, tersangka berikut barang bukti telah diamankan untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. “Kasusnya tengah kita proses,” jelasnya. [Rajali Samidan]

Related posts