Polisi periksa 19 saksi kasus penyiraman Novel Baswedan

Jika gagal ungkap insiden Novel Baswedan, wibawa polisi bisa turun
Muka Novel Baswedan diperban setelah disiram air keras oleh OTK. (Antara Foto)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan untuk mencari tahu pelaku penyiraman asem sulfat terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan usai menunaikan ibadah salat subuh beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, ada sekira 19 saksi yang sudah dimintai keterangannya terkait peristiwa yang menimpa sepupu calon gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan tesebut.

“Jadi untuk kasus korban penyiraman air keras, kasus Pak Novel Baswedan bahwa kemarin saksi sudah kita lakukan periksa, hari ini terakhir 19 orang,” ungkap Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/4).

Kendati demikian, Argo enggan membeberkan hasil pemeriksaan terhadap 19 saksi tesebut. Ia hanya menegaskan bahwa orang yang dipanggil sebagai saksi tentunya orang yang memiliki banyak informasi aktivitas Novel Baswedan.

“Ya tentu saksi-saksi ini lah yang perlu kita dalami berkaitan dengan kegiatan-kegiatan keluar masuknya orang di perumahan korban. Kemudian dari pada saksi ini akan kita sinkornkan kembali. Yang jalas saksi yang diperiksa yang ikut dalam kegiatan solat di sana, keluar masuknya orang terutama pak RT pak RW, tetangga, yang kami mintai keterangan,” imbuhnya.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu melakukan, pihaknya juga sudah mengamankan sejumlah CCTV yang ada di area tempat kejadian perkara (TKP). Pasalnya, CCTV tersebut masih sedang dianalisa dan hasilnya akan disingkronkan dengan keterangan saksi.

“Memang ada beberapa CCTV yang ada di lingkungan sana yang kita ambil dan sekarang masih kita analisa, setelah kita analisa CCTV kita akan sinkronkan dan keterangan para saksi,” pungkasnya. [Okezone]

Related posts