Permasalahan Akkes dinilai tak sejalan dengan misi Cek Mad

Permasalahan Akkes dinilai tak sejalan dengan misi Cek Mad
Kampus AKKES Aceh Utara.

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Polemik kampus Akademisi Kesehatan (Akkes) Aceh Utara masih terus bergulir. Berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, pengelolaan pendidikan tinggi merupakan wewenang pemerintah pusat, bukan daerah. Dalam proses peralihan perguruan tinggi kesehatan dari daerah ke pusat, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah menyurati pemerintah kabupaten/kota dan provinsi, termasuk Aceh Utara tertanggal 17 Februari 2017.

Mendagri memberikan empat pilihan bagi pemerintah daerah/provinsi, pertama, mengubah akademi tersebut menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Kesehatan. Kedua, bergabung dengan Kementerian Kesehatan RI. Ketiga, bergabung dengan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Politeknik Negeri Lhokseumawe atau Universitas Malikussaleh). Terakhir, menutup kampus tersebut. Dalam kasus itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara lebih memilih menutup kampus Akkes atau mengalihkan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Kesehatan.

Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Jambo Aye (Ippelmaja) menilai Pemkab Aceh Utara hilang arah jika kampus tersebut dialihkan menjadi Unit Pelayanan Unit Daerah (UPTD) Dinas Kesehatan Aceh Utara atau ditutup.

Ketua Ippelmaja, Zulfikar dalam siaran persnya kepada Kanalaceh.com, Selasa (18/4) menegaskan, Akkes Aceh Utara tidak seharusnya dialihkan atau ditutup. Mengingat hal ini tidak sejalan dengan misi Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib (Cek Mad) yang berjanji meningkatkan kuantitas dan kualitas sarana dan prasana publik dengan melibatkan masyarakat.

Apalagi, sambung Zulfikar, Cek Mad pernah mengatakan bahwa adanya keistimewaan untuk Aceh dan sudah seharusnya memanfaatkan keistimewaan itu. “Jangan sampai hilangnya kekuatan Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA),” kata Zulfikar mengutip pernyataan Cek Mad.

Zulfikar menjelaskan, UPTD Dinas Kesehatan tentu sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas dari tenaga kesehatan itu sendiri. Tetapi lebih baiknya untuk diplot pada anggaran baru.

Menurutnya, masih ada opsi lain yang lebih baik, dan harapannya Pemkab Aceh Utara harus lebih cermat dalam memilih opsi agar tidak ada yang dirugikan.

“Saya yakin dengan adanya dorongan mahasiswa dan masyarakat Aceh utara khususnya, Aceh umumnya, maka Pemkab Aceh Utara tidak akan gagal dalam menanggapi polemik ini,” jelas Zulfikar. [Aidil/rel]

Related posts