PFI Aceh sesalkan sikap arogan oknum panitia PIONIR VIII

Indeks Kemerdekaan Pers, Aceh ke 1 sedangkan Jakarta ke 25
Ilustrasi - Para jurnalis di Banda Aceh mengumpulkan id card pers dan alat lainnya, Jumat (19/8) sebagai bentuk aksi solidaritas kepada dua jurnalis di Medan yang dipukul oleh anggota TNI AU. (Ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pewarta Foto Indonesia (PFI) Aceh, menyesalkan sikap arogan salah satu oknum panitia Pekan Ilmiah, Olahraga, Senin, dan Riset (PIONIR) VIII kepada jurnalis saat berlangsungnya pembukaan kegiatan itu di Kampus UIN Ar-Raniry, Banda Aceh, Rabu (26/4).

Ketua PFI Aceh, Fendra Tryshanie menyebutkan, pihaknya perlu menyikapi insiden tersebut, apalagi sikap arogan oknum itu menimpa kepada salah satu anggota atau pengurus aktif PFI Aceh, Ampelsa yang juga fotografer Kantor Berita Antara.

“Kita perlu menyikapi hal ini, atas nama organisasi PFI Aceh, kita mengecam dan menyesalkan sikap arogan oknum panitia pelaksanaan pembukaan PIONIR 2017 di kampus UIN Ar-Raniry kemarin,” kata Fendra dalam siaran persnya kepada Kanalaceh.com.

Pun demikian, PFI Aceh menghargai langkah cepat panitia PIONIR VIII yang meminta maaf atas insiden tersebut. Fendra mengatakan, PFI akan mendalami dan mempelajari insiden tersebut.

“Kami berharap agar kejadian ini tak terulang lagi di masa yang akan datang,” sebut Fendra.

Secara pribadi, Fendra mengaku telah mengirim pesan singkat kepada Rektor UIN Ar-Raniry, Prof Dr Farid Wajdi Ibrahim MA. Fendra meminta rektor untuk mempertemukan Ampelsa dengan oknum yang ditengarai telah bersikap arogan itu.

“Tapi belum ada respons. Saya sebagai ketua PFI Aceh menanti itikad baik Pak Rektor dalam menyelesaikan persoalan ini dengan jalan musyawarah,” pungkas Fendra.

Secara terpisah, Direktur Gallery Foto Jurnalistik Antara, Oscar Matuloh mengatakan, jika insiden itu terjadi lantaran panitia menjaga urusan internal, itu sangat dipahami. Tapi tidak untuk hal-hal tertentu, seperti kehadiran pejabat publik.

“Jelas itu mengandung berita, dan pers tidak bisa dihalangi untuk memberitakannya kepada publik. Pelru diingat, dalam kerja-kerjanya, jurnalis dilindungi undang-undang,” ujar Oscar.

Ia menegaskan, jangan ada lagi perilaku arogan dari pihak tertentu untuk jurnalis. Oscar berharap, kejadian serupa tak terulang di masa mendatang. “Sekaligus memahami kerja profesionslisme jurnalistik,” pungkasnya. [Randi/rel]

Related posts