Buruh Aceh tuntut UMP 2018 Rp3,1 juta

Buruh tuntut UMP Rp3,1 juta, Irwandi Yusuf: Kita pertimbangkan
Buruh Aceh berkumpul di depan Mesjid Raya Baiturrahman sebelum menggelar longmarch. (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Aliansi Buruh Aceh dalam aksi May Day menuntut Pemerintah Aceh dan perusahaan menaikkan upah minimum provinsi (UMP) senilai Rp650 ribu, sehingga pada tahun 2018, UMP di Aceh sebesar Rp3.150.000.

Besaran UMP itu, kata Ketua Aliansi Buruh Aceh (ABA), Syaiful Mar, sudah sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini. Kata dia, besaran UMP tersebut ialah tuntutan buruh Aceh sebagaimana hasil kesepakatan buruh yang ada di setiap daerah di Aceh.

“Mau tidak mau ini harus dilaksanakan oleh pihak terkait,” katanya disela aksi May Day di DPR Aceh, Banda Aceh, Senin (1/5).

Menurutnya, besaran upah itu wajar bila dibandingkan dengan tuntutan kebutuhan dasar dan pokok yang kian meningkat setiap tahunnya. Untuk itu, kesejahteraan buruh atau pekerja harus dilaksanakan sesuai UUD 45.

Sementara itu, anggota DPR Aceh, Bardan Sahidi mendukung tuntutan buruh tersebut. Ia mengatakan, pihaknya siap membantu para buruh untuk menuntut UMP 2018 ditetapkan sesuai keinginan buruh Aceh.

“Kami ingin memastikan bahwa usulan UMP 2018 itu harus segera terlaksana,” kata Bardan di hadapan buruh.

Politisi PKS ini juga mengatakan siap mengawal perjuangan buruh. Menurutnya, Aceh daerah istimewa, sudah selayaknya pemerintah memberikan hadiah bagi buruh atau pekerja yang istimewa pula. [Randi]

Related posts