Polda serahkan Miryam Haryani ke KPK

Polda serahkan Miryam Haryani ke KPK
Miryam S Haryani. (Kompas)

Jakarta (KANAKACEH.COM) – Polda Metro Jaya menyerahkan tersangka kasus dugaan pemberian keterangan palsu dalam sidang perkara dugaan korupsi e-KTP, Miryam S Haryani, kepada pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (1/5).

Pantauan wartawan di Mapolda Metro Jaya, Miryam yang masih mengenakan blus garis-garis putih biru tua itu keluar dari Gedung Resmob Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.30.

Tanpa borgol maupun pengawalan, ia masuk sendiri ke mobil Kijang Innova bernomor polisi B 2371 RFP. Ia duduk di bagian tengah mobil dengan diapit dua orang perempuan.

Pada waktu bersamaan, Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengatakan, pihaknya dan pejabat kepolisian lainnya akan mengantar Miryam ke KPK.

“Yang jelas DPO sudah dapat. Setelah ini kita akan antar ke KPK,” kata Iriawan di Mapolda Metro Jaya.

Miryam ditangkap Senin dini hari di Hotel Grand Kemang bersama adiknya. Ia menjadi buron setelah KPK menyurati Polri untuk memasukkan namanya ke daftar pencarian orang (DPO).

Miryam merupakan tersangka dugaan pemberian keterangan palsu dalam sidang perkara dugaan korupsi e-KTP. Ia mangkir dalam setiap panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka.

Mulanya, Miryam beralasan ingin berobat. Belakangan, ia mengajukan gugatan praperadilan dan enggan mengikuti proses hukum selama proses praperadilan berlangsung.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Miryam membantah semua keterangan yang ia sampaikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) soal pembagian uang hasil korupsi e-KTP.

Setelah dikonfrontasi dengan tiga penyidik KPK, Miryam tetap pada keterangannya sejak awal persidangan. [Kompas.com]

Related posts