Bendahara dan operator Puskesmas Julok terjaring OTT, Rp 25 juta diamankan

Ilustrasi pungutan liar (pungli) atau korupsi. (Merdeka)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – MS (35), Bendahara Puskesmas Julok, Aceh Timur, bersama FT (32) sebagai operator ditangkap tim saber pungli. Keduanya diduga melakukan pungutan sebesar 15 persen dari uang jasa pelayanan kesehatan yang dibayarkan untuk jasa tenaga kesehatan di puskesmas tersebut.

Pengungkapan dugaan pungli ini bermula dari adanya informasi dari warga melalui surat yang ditujukan kepada Ketua UPP Saber Pungli Aceh Timur. Dalam surat tersebut, mereka menyatakan di Puskesmas Julok sedang dilakukan pembayaran uang jasa tenaga kesehatan dan terjadi pemotongan yang dilakukan bendahara puskesmas sebesar 15 persen setiap pegawai penerima.

Wakil Kepala Polres Aceh Timur Kompol Carlie Syahputra Bustamam mengatakan, setelah menerima laporan tersebut, sebagai Ketua UPP Saber Pungli Aceh Timur, dia langsung memerintahkan unit penyelidik memastikan laporan itu.

Setiba di lokasi, tim langsung memonitor dan, setelah cukup bukti, tim akhirnya mengamankan 2 orang yang diduga sebagai pelaku, yakni MS (35) sebagai bendahara dan FT (32) sebagai operator di puskesmas tersebut.

Penangkapan tersebut terjadi pada Selasa (2/5) malam. Dari tangan mereka, tim saber pungli menemukan barang bukti uang tunai Rp 25.113.000.

“Dari temuan tersebut, kami akan segera melakukan rapat pokja guna menentukan langkah penanganan perkara ini, termasuk memeriksa para saksi. Kami sangat berterima kasih atas kepedulian warga yang ikut berperan dalam menekan pungli di wilayah Aceh Timur,” ucap Carlie. [detik.com]

Related posts