5 Mei, Pelunasan BPIH tahap I di Aceh

117 calon jamaah umrah dari Abdya diduga diterlantarkan pihak travel
Ilustrasi - Jemaah haji. (Liputan6)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Masa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1437 H/ 2017 M untuk jemaah haji reguler tahap I akan berakhir pada Jumat 5 Mei mendatang.

Sampai hari ini, Rabu (3/5), tercatat jamaah calon haji Provinsi Aceh regular yang telah melunasi BPIH sebanyak 3.902 orang dari jumlah kuota haji Aceh 4.359 orang belum termasuk 34 TPHD.

“Berdasarkan data yang diterima dari petugas Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Provinsi Aceh, hingga penutupan jadwal pelunasan hari ini pukul 15.00 WIB sebanyak 3.902  orang telah melakukan pelunasan atau sekitar 88  Persen dari total kouta haji Aceh,” ujar H. M. Daud Pakeh.

Artinya, sampai dengan dua hari menjelang ditutupnya masa pelunasan BPIH reguler tahap pertama, masih tersisa 457 orang kuota haji Aceh yang belum terlunasi. Angka ini diharapkan akan terus berkurang sampai dengan tahap akhir pelunasan tahap pertama Jumat besok.

Bagi Jamaah Calon Haji Provinsi Aceh yang sudah masuk porsi berangkat tahun ini diminta untuk dapat melunasi BPIH sesuai jadwal yang ditentukan, dan bila hingga akhir masa pelunasan BPIH tahap pertama masih terdapat jamaah calon haji yang belum melunasi.

“Maka jamaah tersebut tidak dapat lagi melunasi BPIH tahun ini dan  akan masuk ke dalam daftar tunggu serta diberi kesempatan untuk melunasi BPIH pada tahun depan,” jelas Daud Pakeh.

Kemudian ia juga meminta kepada jamaah calon haji yang sudah melunasi BPIH untuk segera melapor ke petugas haji di Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dengan menyerahkan bukti setoran lunas yang dikeluarkan Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPS-BPIH) untuk selanjutnya melakukan pemeriksaan kesehatan dan manasik haji.

Secara rinci ia menjelaskan berdasarkan data siskohat tercatat jamaah calon haji  regular asal Banda Aceh yang sudah melunasi sebanyak 552 orang, Sabang 47, Aceh Besar 437, Pidie sebanyak 390, Aceh Utara sebanyak 400, Aceh Timur 232, Aceh Selatan 92, Aceh Barat 228,  Aceh Tengah 148, Aceh Tenggara 51, Simeulue 14, Aceh Singkil 29, Bireuen 282, Lhokseumawe 221, Langsa 145, Aceh Tamiang 91, Gayo Lues 41, Abdya 81, Nagan Raya 132, Aceh Jaya 47,Bener Meriah 67,  Subulussalam 11, dan Pidie Jaya 164 orang.

Apabila hingga akhir pelunasan tahap pertama masih juga terdapat sisa kuota, maka pemerintah akan membuka pelunasan tahap kedua bagi yang gagal sistem pelunasan, bagi jamaah yang sudah haji, pendamping Lansia yang sudah lunas, penggabungan suami istri atau mahram da bagi jamaah lansia, yang direncana mulai tanggal 22 Mei 2017 hingga 2 Juni 2017 mendatang.

Diketahui sebelumnya pelunasan BPIH tahap pertama dijadwalkan pada tanggal 10 April sampai dengan 5 Mei. Pada tahun ini kuota Haji Aceh berjumlah 4.393 (Empat Ribu Tiga Ratus Sembilan Puluh Tiga) Orang termasuk didalamnya 34 orang TPHD, sedangkan secara nasional Kuota haji Indonesia tahun 2017 berjumlah 221.000 orang. Adapun besaran BPIH embarkasi Aceh yang harus dibayar oleh JCH sebesar  Rp. 31.040.900. [Randi/rel]

Related posts