Kenaikan tarif dasar listrik beratkan masyarakat

Di hadapan Irwandi, GM PLN Aceh sebut kondisi listrik normal
Ilustrasi listrik. (Sindonews)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Komisi VII DPR RI menilai kenaikan tarif dasar listrik (TDL) tahap II sangat memberatkan masyarakat. Sebab, salah satunya bertepatan dengan meningkatnya beban pengeluaran masyarakat jelang bulan suci Ramadhan dan Lebaran 2017.

“Kenaikan TDL meskipun dilakukan bertahap selama tiga kali sepanjang tahun 2017 namun praktis tidak banyak perubahan kebijakan mitigasi yang berarti dari pemerintah dalam sektor kelistrikan bagi konsumen akhir. Sehingga pada akhirnya kenaikan sangat terasa berat,” ujar anggota Komisi VII Rofi Munawar kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/5).

Dia menambahkan, sejatinya DPR telah memberikan catatan kepada pemerintah sebelum mengeluarkan kebijakan kenaikan TDL. Salah satunya agar memperhatikan validasi data dan penerapan tarif kepada pengguna.

“Tidak boleh ada disalokasi dan harus memperhatikan daya beli masyarakat yang dilihat dari besaran inflasi,” kata Rofi.

Secara faktual, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sejak awal Januari TDL telah menyumbang inflasi sebesar 0,30 persen, bersama dengan kelompok perumahan, air, gas, dan bahan bakar. Untuk itu, perlu kecermatan pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat.

“Kami mendorong pemerintah untuk menùnda kenaikan TDL. Dan memastikan segmen yang terkena sesuai dengan data yang baik dan benar,” tegas Rofi.

Sebagaimana diketahui, mulai 1 Mei, TDL untuk golongan 900 volt ampere (VA) kembali naik sebesar Rp 329 per kWH.

Kini, sebanyak 19 juta pelanggan pengguna golongan 900 VA harus membayar Rp 1.352 per kWH. Kenaikan sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28/2016 tentang Tarif Tenaga Listrik Yang Disediakan PLN. [Rmol.co]

Related posts