Polisi temukan 6 hektar ladang ganja di Aceh Utara

Polisi temukan 6 hektar ladang ganja di Aceh Utara
Polisi memusnahkan ganja yang ditemukan di Desa Sawang, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Selasa (2/5). (Ist)

Lhokseumawe (KANALACEH.COM) – Pihak Kepolisian berhasil menemukan enam hektar ladang ganja di Dusun Lhok Drien, Desa Sawang, Kecamatan Sawang, Aceh Utara di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Selasa (2/5).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman melalui Kapolsek Sawang Iptu Ridwan mengatakan, penyisiran ladang ganja tersebut berawal dari tertangkapnya M (18) dan MA (17). Keduanya warga Uten Punti, Kecamatan Sawang.

Diduga pelaku ingin mengantarkan ganja ke Tanah Pasir Aceh Utara. Namun sebelum sampai tujuan tersangka ditangkap personel Satlantas Polres Aceh Utara saat melaksanakan razia rutin di Jalan Medan-Banda Aceh tepatnya di Desa Teupin Punti, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara.

“Saat melaksanakan razia tiba-tiba terlihat satu unit motor berbalik arah, kemudian anggota merasa curiga dan melakukan pengejaran terhadap sepmor yang dicurigai tersebut,” katanya.

Saat melakukan pengejaran, salah satu anggota Satlantas yang ikut pengejaran mengeluarkan tembakan peringatan ke udara, sehingga pengendara merasa takut dan terjatuh di pinggiran jalan, selanjutnya anggota berhasil menangkap.

“Dari hasil pengejaran dan penangkapan anggota mendapatkan barang bukti berupa dua bal ganja kering seberat 2.100 gram/bruto dan 1 unit sepmor. Selanjutnya pada pukul 17.00 WIB, tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolres Aceh Utara oleh Sat Narkoba Polres Aceh Utara guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Hendri.

Hasil pengembangan, Polres Aceh Utara yang dipimpin Kabag Ops bekerjasama dengan Polres Lhokseumawe khususnya Polsek Sawang serta dibantu personrl TNI setempat melakukan penyisiran di lokasi ladang ganja yang diakui pelaku.

“Dari hasil penyisiran tersebut polisi menemukan sekitar enam hektar ladang ganja, selanjutnya pihak keamanan memusnahkan ladang ganja tersebut dengan mencabut dan dibakar, serta sebagian ganja tersebut dibawa guna kepentingan penyidikan,” jelas Hendri. [Rajali Samidan]

Related posts