Pelaku penikaman mantan Bupati Agara ditangkap

Bandar Narkoba buronan Polda Aceh ditangkap di Binjai
Ilustrasi penngkapan kurir narkoba. (sumbarpost)

Kutacane (KANALACEH.COM) – Dua pelaku penikam H Armen Desky, Mantan Bupati Agara, ditangkap di Nagan Raya, Rabu (3/5).

Saat ini kedua tersangka masing-masing K dan S telah tiba di Polres Agara. “Kedua pelaku selama ini melarikan diri selama 33 hari dan akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Agara bersama Polres Nagan Raya, “Ujar Kapolres Agara, AKBP Edi Bastari, Kamis (4/5).

Menurut Kapolres Agara, motif penikaman Armen Desky karena sakit hati pelaku terhadap korban. Seperti diberitakan sebelumnya, Mantan Bupati Agara, H Armen Desky ditikam di Warkop Gemston Kota Kutacane, Jumat (30/3) sore. Akibatnya, korban dirujuk ke RSU di Medan.

Sebelumnya, korban, Armen Desky dilarikan ke RSU Nurul Hasanah Kutacane karena mengalami pendarahan hebat. [Serambi]

Related posts