Aksi 55 jadi penutup aksi GNPF-MUI terkait kasus Ahok

Aksi 55 jadi penutup aksi GNPF-MUI terkait kasus Ahok
Para peserta Aksi Simpatik 55 berbaur dengan jemaah saat menjalankan shalat Jumat di kawasan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (5/5). (Antara News)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Wakil Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Zaitun Rasmin mengatakan Aksi Simpatik 5 Mei (55) akan menjadi aksi terakhir mereka terkait perkara penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

“Ini akan menjadi aksi penutup untuk sementara. Kita akan terima apa pun hasil persidangan,” kata Zaitun di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (5/5).

Dia mengatakan anggota gerakan akan “beristirahat” menggelar aksi karena tujuan mengawal persidangan Ahok sudah hampir berakhir, meski sebagian unsur umat Islam masih menuntut pemidanaan maksimal terhadap Ahok.

Menurut dia, aksi bela Islam yang berjilid-jilid telah membuahkan hasil positif, seperti mendesak proses hukum perkara Ahok serta menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla dan menghadirkan Presiden Joko Widodo dalam salah satu aksi.

Dan yang tidak kalah penting, dia melanjutkan, aksi itu menyatukan umat Islam dengan berbagai latar belakang berbeda.

“Ada manfaat persatuan, spirit berukhuwah, memperjuangkan dan menegakkan keadilan, ini harus terus kita jaga,” kata dia.

Pada Aksi Simpatik 55, lanjut dia, umat Islam mampu menunjukkan budaya baik dalam menegakkan hukum dan keadilan seperti melakukan protes dengan cara-cara yang sesuai undang-undang.

Zaitun mengatakan dalam Aksi Simpatik 55 tidak ada pengerahan massa menuju Mahkamah Agung untuk menuntut penegakan keadilan dalam persidangan kasus penistaan agama.

GNPF-MUI mengajak peserta aksi tetap berada di Masjid Istiqlal sampai kegiatan tersebut selesai dan hanya mengirim utusan penting ke Mahkamah Agung, salah satunya Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir.

Aksi 55 di Masjid Istiqlal diisi dengan tausiah keagamaan dan kebangsaan serta doa bersama para pemuka agama yang menghadiri aksi. [Antaranews]

Related posts