Dinsos Aceh tunggu pengadilan soal korban tsunami minta suntik mati

Ajukan permohonan suntik mati, Ini penyakit yang diderita Berlin Silalahi
Berlin Silalahi terbaring tak berdaya di penampungan sementara, Kantor YARA, pasca digusur dari barak hunian Bakoy, kondisi kelumpuhan yang dieritanya membuat ia meminta permohonan Euthanasia ke Pengadilan Negeri Banda Aceh. (Kompas.com)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Dinas Sosial Aceh masih belum berencana mengambil tindakan dalam kasus Berlin Silalahi, korban tsunami yang meminta dieutanasia atau suntik mati setelah diminta pindah dari penampungan sementaranya di Gampong Bakoy, Aceh Besar. Pasalnya, Berlin saat ini sedang menanti putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh terkait permintaannya mengakhiri hidup.

“Kami tunggu dulu dari pengadilan, ada persoalan hukum yang kami tidak mengerti,” kata Kepala DInas Sosial Aceh, Al Hudri, saat dihubungi, Kamis (4/5).

Al Hudri menyebutkan, Dinas Sosial sudah berencana melakukan assesment kepada Berlin setelah ada putusan pengadilan. “Jadi biar kami tahu, apa masalah sebenarnya?” sebutnya.

Sebagai informasi, Berlin Silalahi (46) mengajukan permohonan suntik mati atau eutanasia ke Pengadilan Negeri Banda Aceh. Berlin menderita radang tulang sejak 2012, akibatnya kedua kakinya lumpuh.

Permohonan agar disuntik mati diajukan Berlin setelah dia dan keluarganya diminta keluar dari tempat tinggal di barak penampungan korban tsunami Gampong Bakoy, Aceh Besar. Berlin yang sakit sejak 2012 sudah tidak bisa menafkahi keluarga. Dia merasa sudah putus asa dan ingin mengakhiri hidup.

“Permohonan sudah kami ajukan ke pengadilan,” kata pengacara dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, yang mendampingi Berlin.

Keluarga Berlin, jelas Safaruddin, sudah merelakan kepala keluarganya meminta eutanasia. “Mereka sudah ikhlas dan tidak ingin melihat Berlin terus sakit, apalagi dalam keadaan tidak ada tempat tinggal yang tetap seperti sekarang,” ujarnya.

Safaruddin menjelaskan, sejak menjadi korban tsunami Berlin sudah menempati barak penampungan. Namun, setelah 12 tahun musibah itu berlalu, Berlin dan keluarga belum mendapat rumah untuk relokasi.

Malah bersama 17 kepala keluarga lainnya, mereka diminta keluar dari barak. Saat ini, Berlin dan mantan penghuni barak Gampong Bakoy sementara tinggal di Kantor YARA, Kuta Alam, Banda Aceh.

“Kami tampung sementara. Ada 16 laki-laki dewasa, 16 perempuan dewasa, dan 48 anak-anak,” kata Safaruddin. [Kumparan]

Related posts