Pemerintah ingin proyek infrastruktur dibiayai Swasta

Pemerintah ingin proyek infrastruktur dibiayai Swasta
ilustrasi. (metrotvnews.com)

Yokohama (KANALACEH.COM) – Menteri Perencanaan Pembangunan (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menginginkan proyek – proyek infrastruktur dibiayai dengan mekanisme Public Private Partnership (PPP) atau Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. “Kalau bisa sebanyak mungkin,” ujar dia dalam acara Annual Meeting Asian Development Bank (ADB) di Yokohama, Jepang, Jumat (5/5).

Menurut dia, kemampuan anggaran pemerintah sangat terbatas. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015 – 2019, dana yang dibutuhkan untuk membangun infrastruktur mencapai Rp 4.796 triliun. Dari jumlah tersebut, kata dia, hanya sekitar 40 persen yang bisa didanai oleh APBN. “Sebagian besar dibiayai menggunakan sistem KPBU,” kata Bambang.

Dalam PPP Book yang diluncurkan Bappenas pada Desember 2016, jumlah proyek infrastruktur yang akan dibiayai dengan sistem KPBU sebanyak 22 proyek tahun ini. Jumlah tersebut, jauh lebih kecil ketimbang pada 2015 yang ditargetkan sebanyak 39 proyek. “Bukan soal banyaknya proyek. Lebih baik proyeknya sedikit tapi terealisasi. Kalau dulu, banyak daftarnya tapi banyak yang tidak jadi. Malah ditarik ke APBN,” ujar Bambang.

Untuk tahun ini, kata dia, sudah ada satu proyek yang sudah tender menggunakan sistem KPBU. Sedangkan sejak 2015, ada tujuh proyek yang sedang dibangun menggunakan mekanisme itu. “Yang penting sudah jalan tujuh proyek dengan beberapa skema yang berbeda. Di masa lalu , mekanisme PPP di kita terpaku sama satu skema. Ini yang menghambat.”

Adapun beberapa skema itu, Bambang menjelaskan, di antaranya dukungan konstruksi dari pemerintah, avalaibility payment, lewat penjaminan, avalaibility get fund . Dengan banyaknya mekanisme itu, Bambang mengatakn justru sekarang banyak sekali proyek yang ingin didanai dengan sistem KPBU.

ADB, kata dia, salah satu lembaga keuangan yang bisa mendanai proyek dengan sistem KPBU dengan kerja sama dengan swasta yang memenangi tender. Selain itu, lembaga keuangan itu juga bisa membantu proyek KPBU dalam hal persiapan, misalnya, studi kelayakan. “Studi kelayakan itu mahal. Nanti oleh pemenang proyek diganti anggarannya,” kata Bambang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam menambahkan, isu soal mekanisme pembiayaan proyek dengan sistem KPBU sangat penting dan pemerintah perlu mengeluarkan banyak kebijakan. Di Indonesia, aturan soal KPBU ini sudah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015.

Dulu, kata Sri Mulyani, pembiayaan proyek infrastruktur sangat terfokus terhadap kesediaan dana dalam APBN. Padahal, kata dia, di Indonesia sendiri butuh banyak dana untuk membangun proyek seperti jalan tol, pelabuhan, bandara, dan lain – lain. “Kita butuh inovasi untuk membangun infrastruktur,” katanya.

Vice President for Knowledge Management and Sustainable Development, ADB Bambang Susantono mengatakan pembangunan infrastruktur sangat penting bagi negara – negara berkembang termasuk Indonesia. “Kalau infrastruktur jelek tak ada pertumbuhan ekonomi. Efeknya kemiskinan makin meningkat,” ujar dia.

Meskipun pertumbuhan ekonomi membaik, Bambang mengatakan kesenjangan masih tetap ada. Karena itu salah satu caranya agar mengecilkan disparitas tersebut yakni dengan memperbaiki infrastruktur. Seperti di Indoensia yang menurut Bambang pertumbuhan ekonominya membaik. “Makanya masyarakt sekarang berpikir bukan soal air bersih tapi air bisa diminum, atau transportasi yang nyaman.” [Tempo]

Related posts