Jelang vonis Ahok, ini pesan Habib Rizieq dari Makkah

"Saatnya Habieb Rizieq hijrah ke Aceh untuk selamatkan Indonesia"
Habib Rizieq. (Republika)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, dipastikan tidak bisa mengawal langsung sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan dalam perkara dugaan penistaan agama yang menjerat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Juru Bicara FPI Slamet Maarif menyampaikan, Habib Rizieq masih berada di tanah suci Makkah menunaikan ibadah umrah bersama keluarganya. Habib Rizieq pun menitipkan pesan untuk umat Islam yang ada di Indonesia agar mengawal sidang vonis Ahok.

“Kawal terus sidang, umat Islam kawal terus vonis majelis hakim yang terhormat,” ungkap Slamet, Senin (8/5).

Selamet mengatakan, Habib Rizieq berharap Ahok mendapat hukuman setimpal akibat ucapannya yang dianggap menistakan agama Islam saat menyadur Surah Al Maidah Ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, beberapa waktu lalu.

“Beliau berharap hakim memvonis seadil-adilnya dengan memvonis hukuman maksimal sesuai dengan Pasal 156a KHUP,” ungkapnya.

Sekadar diketahui, buntut dari pernyataannya di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Ahok ditetapkan tersangka dalam kasus penistaan agama.

JPU juga mendakwa Ahok dengan Pasal 156 dan 156a KUHP tentang Penistaan Agama dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.

Pada sidang ke-18 JPU menuntut Ahok dengan hukuman satu tahun penjara dengan dua tahun masa percobaan. Dalam tuntutannya itu, JPU menyatakan Ahok melanggar Pasal 156 KUHP dan menggugurkan Pasal 156a KHUP karena menganggap ucapan tak memenuhi unsur niat menodai agama. [Okezone]

Related posts